slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Tempat Oplosan Beras Bulog di Carenang Digerebek Polisi, Puluhan Ton Beras dan Empat Truk Diamankan

Fahmi by Fahmi
07-03-2024 19:47:40
in Utama
Tempat Oplosan Beras Bulog di Carenang Digerebek Polisi, Puluhan Ton Beras dan Empat Truk Diamankan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah tempat pengoplosan dan pengemasan ulang atau repacking beras Bulog digerebek petugas Satreskrim Polres Serang, Minggu malam, 3 Maret 2024.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menangkap pemilik penggilingan beras berinisial ST alias Ucok (46) dan mengamankan 30 ton beras.

Baca Juga :

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, terbongkarnya praktik kejahatan pangan tersebut berawal dari arahan Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim untuk menindak para pelaku kejahatan penyalahgunaan beras Bulog.

Dari arahan Kapolda Banten tersebut, petugas Satreskrim Polres Serang melakukan penyelidikan dan mendapati sebuah tempat penggilingan padi yang dijadikan tempat pengoplosan dan repacking beras Bulog ke kemasan premium.

“(Pelaku-red) mengoplos beras Bulog yang tidak layak konsumsi, kemudian merepacking dan bentuk beras premium,” ujar Condro saat konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis siang, 7 Maret 2024.

Condro mengatakan, modus pelaku adalah dengan mengoplos beras yang tidak layak konsumsi dan merubah kemasan beras Bulog dengan merek Beras Slyp Kelapa. Beras hasil produksi pelaku tersebut kemudian diperjualbelikan ke wilayah Banten hingga Jawa Barat (Jabar).

“Diedarkan ke Bogor, Tangerang, Serang dan Cilegon,” ujar perwira menengah Polri ini didampingi Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES.

Condro mengungkapkan, dari keterangan pelaku, kejahatan yang dilakukannya telah berlangsung sejak tahun 2019 lalu. Dari praktik pengoplosan beras dan kemas ulang beras Bulog ke premium ini, pelaku mendapatkan keuntungan Rp2.500 hingga Rp 3 ribu. “Yang didistribusikan kurang lebih 270 ton,” kata alumnus Akpol 2005 ini.

Condro juga mengungkapkan, dari pengungkapan kasus ini, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 25 ton beras Bulog, lima ton beras oplosan kemasam premium, empat unit truk, satu unit mobil losbak, satu buah mesin jahit, 305 karung beras Bulog dan lain-lain. “Beras Bulog yang diamankan 25 ton, lima ton beras repacking dalam kemasan premium,” ungkapnya.

Condro menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

“Saya sampaikan agar tidak ada rem, gaspol agar diusut tuntas sampai sejauh mana keterkaitan para pihak,” ujar mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten ini.

Condro menambahkan, akibat perbuatannya pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik, ia dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan d Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Selain itu juga disangkakan melanggar Pasal 382 bis KUH Pidana. Pasal ini terkait perbuatan curang menyesatkan khayalak umum seorang tertentu, diancam karena persaingan curang. Ancaman pidananya paling lama lima tahun,” tutur pria asal Ponorogo, Jawa Timur ini.

Reporter: Fahmi

Editor: Aditya

Tags: alumnus Akpol 2005beras Bulog dioplos premiumberas dioplos kabupaten SerangBeras Mahalberas oplosanKapolres Serang AKBP Condro SasongkoKasatreskrim AKP Andi Kurniadypenggilingan padi digerebek polisipolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Setelah Pemilu, Muncul Trah Iing di Pandeglang Masuk 10 Besar Suara Terbanyak

Next Post

Geser Petahana, 23 Wajah Baru Akan Hiasi Kursi DPRD Pandeglang

Related Posts

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi
Berita Utama

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

by Fahmi
Senin, 1 Juni 2026 11:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pemuda asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang atas dugaan...

Read moreDetails

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Next Post
Geser Petahana, 23 Wajah Baru Akan Hiasi Kursi DPRD Pandeglang

Geser Petahana, 23 Wajah Baru Akan Hiasi Kursi DPRD Pandeglang

31 Kelurahan Tangguh Bencana Terbentuk di Kota Serang

31 Kelurahan Tangguh Bencana Terbentuk di Kota Serang

KPU Banten Targetkan Pleno Rekapitulasi Suara Rampung Dalam Tiga Hari

KPU Banten Targetkan Pleno Rekapitulasi Suara Rampung Dalam Tiga Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 2 Juni 2026 20:07

Pengelola Pantai Sambolo I, Kecamatan Anyar, Yepi, menyampaikan keluhan wisatawan soal PJU.

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

by Mulyadi
Selasa, 2 Juni 2026 19:42

Bupati Maesyal saat meninjau kondisi rumah tidak layak huni milik Herman di Desa Pasirmuncang, Kecamatan Jayanti, Selasa, 2 Juni 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak