• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Jembatan Akses Pelabuhan Warnasari Ngaku Habiskan Rp3,3 Miliar Untuk Eks Walikota Cilegon dan Eks Direksi PT PCM

Fahmi by Fahmi
Rabu, 13 Maret 2024 18:45
in Cilegon, Utama
Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Jembatan Akses Pelabuhan Warnasari Ngaku Habiskan Rp3,3 Miliar Untuk Eks Walikota Cilegon dan Eks Direksi PT PCM

Sugiman (berdiri baju putih) usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu sore, 13 Maret 2024

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sugiman salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalan jembatan akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahun 2021 senilai Rp48,4 miliar mengaku telah menghabiskan uang hingga Rp3 miliar lebih agar dapat menjadi pemenang lelang.

Uang Rp3 miliar lebih itu ia bagikan kepada Walikota Cilegon ketika itu Edi Ariadi dan para mantan direksi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).

RelatedPosts

Lapas Serang

Lapas Serang Gelar Razia Gabungan di Seluruh Blok Hunian

Rabu, 23 September 2026 11:02
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Beasiswa Cilegon Juare

1.452 Mahasiswa Daftar Beasiswa Cilegon Juare 2026, Hanya 763 Diterima

Rabu, 23 September 2026 07:20
Kunjungan Perpustakaan Cilegon

Kunjungan Perpustakaan Cilegon Tembus 53.075 Orang hingga Agustus 2026

Rabu, 23 September 2026 07:14

“Rp 3,340 miliar (uang habis-red),” ujar Sugiman di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu sore, 13 Maret 2024.

Keterangan Sugiman tersebut ia ungkapkan sebagai saksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Arkindo, Tubagus Abubakar Rasyid. Menurut dia, uang itu harus ia keluarkan agar mendapat proyek jalan jembatan akses Pelabuhan Warnasari Rp 48,4 miliar.

“Iya (agar ditetapkan sebagai pemenang lelang-red),” ungkapnya.

Sugiman mengungkapkan, sebelum mengikuti lelang proyek yang didanai BUMD Cilegon ia pernah menemui Edi Ariadi yang saat itu masih menjabat Walikota Cilegon. Dalam pertemuan itu, ia menyerahkan uang Rp 400 juta. “Rp 400 juta (buat Edi Ariadi),” ujarnya.

Penyerahan uang itu kata Sugiman turut disaksikan oleh Rahmat Pelor dan Direktur Operasional PT PCM yang saat itu masih dijabat oleh Akmal Firmansyah. Usai penyerahan uang itu, Akmal meminta agar jatah direksi tidak dikurangi dari pemberian uang ke Edi Ariadi.

“Jatah mereka (direksi) jangan dikurangi. Sebelum lelang, tahun 2020 (penyerahan uang),” ujarnya dihadapan majelis hakim yang diketuai hakim Mochamad Arief Adikusumo.

Selain Rp400 juta, Sugiman mengaku pernah diminta uang Rp500 juta untuk direksi PT PCM. Permintaan uang itu disampaikan sebelum pengumuman lelang proyek. “Ada permintaan 500 (Rp500 juta) untuk direksi itu,” katanya.

Uang Rp 500 juta tersebut, diakui Sugiman ia berikan dalam dua kali. Sebab, saat itu, ia tidak mempunyai uang tunai Rp 500 juta. “Dua kali bayar,” katanya dalam sidang yang dihadiri JPU Kejari Cilegon, Achmad Afriansyah dan Agus Ahmad Alisi.

Sugiman mengungkapkan, setelah pemberian uang Rp500 juta, ia kembali diminta uang dengan jumlah yang sama. Permintaan tersebut, ia komunikasikan dengan Jhony Husban dan Haji Romli.

“Dimintain lagi Rp500 juta katanya mau penetapan (pemenang lelang). Saya konsultasi dengan Pak Jhony dan Haji Romli katanya penuhi saja,” ungkapnya.

Sugiman mengatakan, pemberian uang berlanjut untuk keperluan pilkada di Kota Cilegon. Namun, jumlah uang untuk keperluan pilkada Cilegon tersebut tidak disebutkan dalam persidangan.

“Saya enggak mau masuk ranah itu (politik), untuk pilkada Cilegon,” ungkapnya.

Setelah pemberian uang untuk keperluan pilkada, Sugiman kembali kembali diminta uang hingga Rp1 miliar lebih. Permintaan tersebut untuk tiga direksi PT PCM saat itu. Mereka yakni Arif Rivai Madawi, Budi Mulyadi dan Akmal Firmansyah. Pemberian uang Rp 1 miliar lebih itu dilakukan setelah uang muka proyek cair. “Ke direksi Rp800 juta, (ditambah) Rp 250 juta bahasanya untuk perpanjangan direksi,” ujarnya.

Sugiman mengaku, ia juga pernah diminta uang oleh Akmal Firmansyah Rp125 juta untuk DPRD Cilegon dan keperluan pribadi. Selain itu pernah juga diminta uang untuk mengurus izin di Polres.

“Pak Akmal minta Rp 200 juta, diberikan dua kali. Pertama Rp 50 juta kedua Rp 150 juta. Dia (Akmal Firmansyah) punya jatah sendiri Rp 1 miliar, Rp 40 juta buat ijin polres, Pak Budi Rp 25 juta buat pribadi,” tuturnya. (*)

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Ade Papa RihiEdi AriadiJPU Kejari CilegonJPU Kejati Bantenkasus korupsi proyek jalankejati bantenKorupsiKorupsi Cilegonkorupsi jalan pelabuhan warnasariPelabuhan Cilegon MandiriPengadilan Tipikor SerangPolda Bantenpt pcmSubdit III Ditreskrimsus Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jaga Kesetabilan Harga Sembako Selama Ramadan 1445 H, DKP Gelar Pasar Murah

Next Post

Bulan Depan Masuk Panen Raya, Petani di Serang Tak Sempat Nikmati Harga Gabah Tinggi

Next Post
Bulan Depan Masuk Panen Raya, Petani di Serang Tak Sempat Nikmati Harga Gabah Tinggi

Bulan Depan Masuk Panen Raya, Petani di Serang Tak Sempat Nikmati Harga Gabah Tinggi

tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Selasa, 22 September 2026 13:36
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Selasa, 22 September 2026 10:58
DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

Selasa, 22 September 2026 07:27
Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Selasa, 22 September 2026 10:46
Pilar Perintahkan Kadishub Tindak Truk Parkir Liar

Pilar Perintahkan Kadishub Tangsel Tindak Truk Parkir Liar di Perempatan Muncul dan BRIN

Selasa, 22 September 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Truk Besar Parkir di Kawasan BRIN

DPRD Tangsel Soroti Truk Besar Parkir di Kawasan BRIN, Minta Dishub Bertindak

by Syaiful Adha
Rabu, 23 September 2026 13:09
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Keberadaan truk-truk besar yang parkir di badan jalan sekitar kawasan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),...

PSEL Kota Serang

Pemkot Serang Minta Cilegon dan Kabupaten Serang Dukung Operasional PSEL

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 23 September 2026 13:00
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta Kabupaten Serang dan Kota Cilegon ikut mendukung operasional Pengolahan Sampah menjadi Energi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.