CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Berbeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya yang ikut menyesuaikan jam kerja selama bulan Ramadan 1445 Hijriyah. Namun tidak dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon yang harus tetap menyiagakan personelnya selama 24 jam.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Cilegon Suhendi mengatakan, surat edaran yang dikeluarkan Walikota Cilegon tentang penyesuaian jam kerja tidak berlaku bagi Petugas Lapangan Kedaruratan BPBD Cilegon.
“Untuk petugas di lapangan kedaruratan tetap standby 24 jam, tidak mengikuti jadwal jam kerja bulan Ramadan,” kata Suhendi saat dikonfirmasi terkait jam kerja di Ramadan saat berada di Aula Setda II Kota Cilegon, Jumat 22 Maret 2024.
Adapun yang mengikuti, kata dia, hanya jam kerja staf biasa sebagaimana sesuai surat edaran Walikota Cilegon masuk jam 8 pagi dan pulang jam 3 sore. Namun ketikan ada kedaruratan para pegawai tersebut siap juga terjun ke lapangan.
“Jadi meski yang mengikuti jadwal sesuai edaran Walikota tapi ketika ada kedaruratan kita siap terjun ke lapangan,” katanya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga mengungkapkan, selama Ramadan di Kota Cilegon terkait Kedaruratan bencana hanya ada pohon tumbang saja seperti di wilayah Arga Baja, dan di Merak pohon tumbang yang menghalangi rel kereta.
“Karena kemarin-kemarin itu intensitas hujan cukup tinggi dan disertai angin jadi kebanyakan pohon tumbang saja Kota Cilegon,” akunya.
Kepala Bidang (Kabid) Kesiapsiagaan dan Kebencanaan pada BPBD Kota Cilegon, Oman Faturahman mengatakan, kegiatan penanggulangan bencana dan kesiapsiagaan tidak mengenal waktu, termasuk saat bulan Ramadan.
“Tidak ada perubahan jam kerja oleh petugas lapangan saat Ramadan. Kami tetap siaga 24 jam untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Oman. (*)
Editor: Abdul Rozak











