slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Pj Walikota Serang: Tindak Tegas Oknum Lurah yang Lakukan Pelecehan Seksual

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
01-04-2024 16:01:44
in Kota Serang, Utama
Pj Walikota Serang: Tindak Tegas Oknum Lurah yang Lakukan Pelecehan Seksual
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum Lurah di Kota Serang ramai diperbincangkan. Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, pun meminta agar pelaku segera ditindak tegas.

Sebab, pelecehan seksual merupakan salah satu tindakan yang mengarah pada tindak pidana, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga :

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

“Tadi saya sudah singgung Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS kepada seluruh ASN Kota Serang. Karena siapa pun yang melanggar itu, pasti akan kena dan ini menjadi pelajaran untuk kita semua,” ujar Yedi Rahmat, Senin, 1 April 2024.

Yedi menuturkan, pihaknya memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang untuk menjatuhkan sanksi terhadap pelaku pelecehan seksual itu. Ia meminta agar dapat dikenakan sanksi tegas.

“Apa saja nanti kemudian ketentuan mana yang nantinya bisa dikategorikan melanggar sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara). Tapi kalau saya pribadi, harus diberikan sanksi tegas,” katanya.

Yedi mengatakan, Pemkot Serang juga memberikan keleluasaan terhadap terduga korban untuk melaporkan kasus yang dialaminya ke aparat penegak hukum, setelah keputusan BKPSDM keluar.

“Tapi kalau sekarang, tinggal dikembalikan lagi kepada yang merasa yang dirugikan. Apakah akan melaporkan kasusnya ke aparat penegak hukum atau seperti apa. Karena kalau sanksi ASN tinggal menunggu keputusan BKPSDM saja dan saya menyerahkan sepenuhnya untuk ditindak,” tuturnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum Lurah ini disebut menimpa YA (32), seorang ASN di Pemkot Serang. YA mengaku kecewa, karena BKPSDM Kota Serang dinilai lambat menangani kasus yang menimpanya meski sudah dilaporkan.

Dikatakan YA, awalnya dia melaporkan oknum Lurah tersebut ke Polda Banten pada 27 Desember 2023 lalu. Namun, ia disarankan untuk melaporkan kasus tersebut ke BKPSDM Kota Serang.

“Saya bikin laporan ke Polda Banten tanggal 27 Desember, tapi kalau ke sana harus ada buktinya dan disarankan diurus secara kepegawaiannya dulu sebagai penunjang laporannya. Kemudian saya langsung bikin laporan kepada BKD (menyebut BKPSDM Kota Serang) secara tertulis,” ujarnya pada Rabu, 27 Maret 2024.

YA tidak hanya membuat laporan ke BKPSDM, tapi juga ke Inspektorat Kota Serang pada 28 Desember 2023.

“Tapi dari saya buat laporan itu agak lama, dan saya juga membuat laporan secara tertulis ke Inspektorat, dan ada panggilan di 23 Januari pukul 09.00 WIB di BKD, ada tim dari Inspektorat dan BKD,” katanya.

Pada 20 Februari 2024, suami YA dilakukan pemanggilan oleh BKPSDM Kota Serang. YA dan oknum Lurah berinisial AJ dipertemukan untuk dimintai keterangan.

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan atau sanksi apa yang dijatuhkan kepada oknum Lurah tersebut.

 “Pada 21 Maret 2024, kemarin saya di konfrontir dengan oknum Lurah. Karena dia tidak mengakui sama sekali, jadi harapan BKD itu ingin lihat emosional oknum itu mengaku atau tidak saat saya dihadirkan,” tuturnya.

Akan tetapi, kata YA, AJ tidak mengakui saat ditanya kebenaran perbuatan yang dituduhkan kepadanya itu di hadapan tim BKPSDM saat itu.

“Tapi pada kenyataannya dia (AJ) tidak mengakui sama sekali, dan rekamannya sudah pada diperdengarkan, saksi sudah dipanggil dan dia tidak mau mengakui terhadap saya,” ujar YA sambil menangis terisak. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: aparat penegak hukumASNBKPSDM Kota Serangkekerasan seksualKota SeranglurahPelecehan SeksualPj Walikota SerangUU TPKSYedi Rahmat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Mudik Lebaran, Tol Serang Panimbang Lakukan Persiapan

Next Post

Penipuan, Akun “Pj Gubernur Banten” Iming-imingi Bansos

Related Posts

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang
Berita Utama

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 29 Mei 2026 19:55

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti masih tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan...

Read moreDetails

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Komunitas Jaserco Gelar Gathering 2026 di Kota Serang, Pererat Silaturahmi hingga Aksi Sosial

Perbaiki Prestasi, KONI Kota Serang Targetkan Naik Peringkat di Porprov VII

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

Retribusi Parkir Kota Serang Nunggak Rp130 Juta

Rekam Wajah Baru Kota Serang Lewat Karya Seni, Pemkot Dukung Jambore Sketsa Sketghwalk Vol 2

Next Post
Penipuan, Akun “Pj Gubernur Banten” Iming-imingi Bansos

Penipuan, Akun “Pj Gubernur Banten” Iming-imingi Bansos

Jika Terbukti, Lurah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Bisa Dipecat

Jika Terbukti, Lurah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Bisa Dipecat

Persiapan Lebaran, Warga Rela Antre untuk Dapat Rupiah Pecahan Baru

Persiapan Lebaran, Warga Rela Antre untuk Dapat Rupiah Pecahan Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak