SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, pemerintah kabupaten dan kota di Banten memang seharusnya mendukung bank plat merah milik Pemprov Banten ini. Apalagi, ada aturan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito M Karnavian yang mengimbau pemerintah daerah untuk menggunakan bank pembangunan daerah (BPD) untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Seharusnya pemerintah kabupaten/kota mendukung sepenuhnya karena ada peraturan Mendagri yang isinya meminta pemerintah daerah untuk menggunakan BPD,” ujar Busthami saat ditemui di Hotel Mercure Tangerang Centre, Kamis, 18 April 2024.
Ia menyesalkan, apabila ada BPD, tapi tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. “Saya menyayangkan potensi yang besar ini tidak dinikmati oleh seluruh masyarakat Banten,” tutur Busthami.
Sementara itu, harga saham Bank Banten mulai rebound. Hal ini terjadi setelah saham bank daerah Banten ini mengalami tren penurunan cukup lama dalam perdagangan bursa secara berturut-turut.
Tercatat, hingga Kamis, 18 April 2024 malam, harga sahamnya Rp24 per lembar. Busthami mengatakan, turunnya harga jual beli saham sesungguhnya tak perlu dibuat panik secara berlebihan.
Menurutnya, berdasarkan ketentuan baru dari Bursa Efek Indonesia (BEI), saham pada papan pemantauan khusus dapat diperdagangkan sampai harga minimum Rp1.
“Penurunan harga saham Bank Banten itu bukan sesuatu yang luar biasa karena berlakunya peraturan Bursa Efek Indonesia di mana yang tadi harganya Rp50 bisa sampai di harga Rp1, itu mekanisme pasar,” terangnya.
Ia menyebut, perdagangan transaksi di bursa itu bisa naik dan turun. Untuk itu, ia meminta tidak perlu mencemaskannya berlebihan. “Tidak terlalu panik juga karena Bank Banten salah satu yang terkena efek ketentuan yang baru itu sehingga pindah ke papan pemantauan khusus itu,” ungkapnya.
Busthami mengatakan, meski harga saham Bank Banten kecil, pihaknya terus berusaha meningkatkan kinerjanya. “Karena sampai saat ini tidak ada pengaruh (terhadap) kegiatan operasional bisnis atau layanan Bank Banten,” ungkapnya. Bahkan, ia mengaku tidak ada panic selling dari para pemegang saham saat harga saham bank yang dibentuk pada 2016 ini turun. (*)
Editor: Bayu Mulyana











