PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bakal Calon Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi memaparkan visi misi-nya nyalon Bupati Pandeglang di Hotel Horison Altama Pandeglang. Acara pemaparan visi misi digelar oleh Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Pandeglang dalam rangka penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
Bakal Calon Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi mengucapkan, rasa syukur alhamdulillah diundang langsung oleh PKB dalam rangka penjaringan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang.
“Terkait pemaparan visi dan misi, untuk bagaimana memajukan Kabupaten Pandeglang. Saya tadi sudah menyampaikan, bahwa visi dan misi saya sederhana tapi insya Allah mencakup secara keseluruhan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu, 11 Mei 2024 sore hari.
Iing menjelaskan, hal yang pertama dilakukan adalah melanjutkan percepatan pembangunan di Kabupaten Pandeglang.
“Pembangunan itu bukan hanya infrastruktur, tapi pembangunan pendidikan, kesehatan, pariwisata dan pembangunan industri yang ada di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Iing berkomitmen, pembangunan yang dilaksanakan terfokus dan terintegrasi. Insya Allah kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang akan meningkat.
“Yang kedua adalah bagaimana meningkatkan Sumber Daya Manusia yang unggul. Jangan sampai di Kabupaten Pandeglang ini, para wajah-wajah pribumi, karena SDM-nya di bawah rata-rata sehingga akan tertinggal oleh SDM yang lain,” katanya.
Sehingga IPM cenderung terus menurun. Maka oleh karena itu tentu ini harus ada terobosan pembinaan bagaimana meningkatkan kualitas SDM lewat pendidikan formal maupun informal.
“Yang ketiga, saya sampaikan bagaimana Kabupaten Pandeglang bisa welcome terhadap investasi yang akan masuk ke Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Lebih terbuka terhadap investasi itu bagian dari strategi pemerintah daerah ke depan untuk meningkatkan PAD. Serta mengurangi pengangguran di Kabupaten Pandeglang.
“Sehingga daya jual dan beli masyarakatnya akan lebih meningkat. Sehingga akan menunjang terhadap kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” katanya.
Lebih lanjut Iing menegaskan, terkait masalah infrastruktur saya akan terfokus terhadap pembangunan jalan di tahun pertama dan kedua ketika ia diberikan amanah.
“Karena bagaimana pun juga patokannya adalah Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 Tentang Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” katanya.
Dimana pasalnya itu, Iing menerangkan, kalau tidak salah pasalnya itu pasal 147 ayat 1 menyebutkan bahwa minimal APBD itu 40 persen itu harus kepada infrastruktur.
“Nah kalau saja Rp2 triliun atau Rp1,3 triliun APBD kita maka tinggal dikali saja 40 persen. Itu berbicara minimal, jika kita maksimalkan masih bisa,” katanya.
Sehingga fokus dirinya kedepan bagaimana mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sampai ke pelosok desa.
“Karena itu yang diinginkan oleh masyarakat Kabupaten Pandeglang hari ini,” katanya. (*)
Editor: Bayu Mulyana