slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

KPA Kabupaten Serang Minta Pelaku Kekerasan Seksual Kepada Anak Dihukum Berat

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
12-05-2024 14:53:58
in Kabupaten Serang
KPA Kabupaten Serang Minta Pelaku Kekerasan Seksual Kepada Anak Dihukum Berat
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang tua kepada anaknya kembali terjadi di Kabupaten Serang. Dimana menimpa anak berusia 17 tahun berinisial BS asal Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Maraknya kasus kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekat terhadap anak kandungnya membuat berbagai pihak geram, salah satunya Komnas Perlindungan Anak (KPA) Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Soal Minyak Kita Dijual di Atas HET di Kabupaten Serang, Begini Tanggapan DPRD

Komisi II Minta Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Evaluasi Data Warga Tak Mampu

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Ketua KPA Kabupaten Serang Kuratu Akyun mengatakan, pihaknya sangat mengecam tindakan bejad yang dilakukan oleh orang tua yang asal Waringinkurung tersebut.

Seharusnya, sosok orang tua mampu melindungi anak-anaknya dan membimbing anak-anaknya agar nantinya mereka memiliki masa depan yang cerah, bukan justru menghancurkan masa depan mereka.

“Kami sangat mengecam perbuatan bejat  yang di duga di lakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya. Komnas perlindungan anak mengawal kasus ini sejak ada laporan pada tanggal 27 April dan langsung berkoordinasi dengan Satgas PPA Kabupaten Serang,” katanya, Minggu 12 Mei 2024.

Ia mengaku, berdasarkan hasil assesmen yang dilakukan, tindakan bejat yang dilakukan ayah kandung korban tersebut sudah dilakukan berkali-kali sejak tahun 2023 lalu. Bahkan akibat tindakan tersebut, korban mengalami trauma yang mendalam.

“Kondisi korban sangat butuh pendampingan bantuan psikososial agar korban dapat melewati masa trauma yang di alaminya,” tegasnya.

Ia mengatakan, akibat trauma yang dialaminya, korban sudah tidak mau lagi untuk melanjutkan pendidikannya setelah lulus SMP. Untuk itu, ia berupaya agar anak tersebut dapat sembuh dari trauma yang dialaminya sehingga bisa mendapatkan kembali hak-haknya.

“Kami memastikan agar  korban mendapatkan hak-haknya sebagai anak, termasuk melanjutkan kembali pendidikannya, dan memastikan anak tersebut dapat di asuh oleh lingkungan keluarga terdekat yang dapat memberikan dukungan dalam proses pemulihan. Serta Komnas perlindungan Anak beserta Satgas PPA juga akan mengawal kasus hukum ini sampai putusan sidang,” tegasnya.

Ia pun mendesak agar pelaku dapat diberikan hukuman semaksimal mungkin sehingga nantinya dapat memberikan efek jera dan membuat calon-calon pelaku lainnya mengurungkan niatnya untuk melakukan tindakan serupa.

“Diharapkan agar pelaku dapat di adili sesuai UU perlindungan anak yang berlaku dengan SE adil-adilnya. Ini dapat membuat efek jera bagi semua pelaku kejahatan seksual terlebih pada pelaku yang merupakan orang terdekat agar kasus kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta kepada orang tua dan orang lingkungan terdekat agar senantiasa mengawasi dan memperhatikan perkembangan putra-putri mereka.

“Terakhir kepada seluruh orang tua, keluarga tokoh masyarakat, tokoh agama, para pendidik dan juga seluruh elemen masyarakat agar  sama sama melindungi anak-anaknya. Terus berupaya mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” pungkasnya. (*)

Editor: Bayu Mulyana

Tags: APHhukuman maksimalkabupaten serangkekerasan seksual terhadap anakKPAmasa depan anakmelindungi anak-anakPemkab Serangpengawasan terhadap anakperlindungan anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Paparkan Visi Misi di PKB, Iing Fokus Bangun Infrastruktur Sampai ke Pelosok Desa

Next Post

Arief dan Airin Siap Adu Gagasan

Related Posts

Penjualan minyak kita
Kabupaten Serang

Soal Minyak Kita Dijual di Atas HET di Kabupaten Serang, Begini Tanggapan DPRD

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 21 Juni 2026 08:50

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono, menanggapi persoalan masih ditemukannya pihak-pihak yang menjual minyak kita diatas Harga Eceran...

Read moreDetails

Komisi II Minta Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Evaluasi Data Warga Tak Mampu

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Sikapi Pencemaran Sungai Ciujung, DLH Kabupaten Serang Diminta Lakukan Penyelidikan Komperhensif 

Disabilitas di Kabupaten Serang Bakal Dilatih Jadi Barista

Lahan Perhutani si Kabupaten Serang Bakal Dibangun KDMP

Pemerintah Diminta Tegas Atasi Persoalan Ciujung

Pemkab Serang Akan Bangun Lumbung Pangan Masyarakat di Kecamatan Kragilan 

Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Next Post
Arief dan Airin Siap Adu Gagasan

Arief dan Airin Siap Adu Gagasan

Rayakan HUT ke-63, bank bjb Sukses Gelar Berani Jadi Beda Festival Bersama Andre Taulany and Friend

Rayakan HUT ke-63, bank bjb Sukses Gelar Berani Jadi Beda Festival Bersama Andre Taulany and Friend

LPAI Banten Kutuk Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya di Serang

LPAI Banten Kutuk Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya di Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak