• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Terungkap, Uang Suap Kasus Pembebasan Lahan Situ Ranca Gede Dipakai Kades Babakan Untuk Keperluan Ini

Fahmi by Fahmi
Senin, 9 September 2024 15:31
in Hukum, Kabupaten Serang, Tangerang, Utama
0
Terungkap, Uang Suap Kasus Pembebasan Lahan Situ Ranca Gede Dipakai Kades Babakan Untuk Keperluan Ini

Kepala Desa (Kades) Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang berinisial J yang ditahan penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten, Senin 13 Mei 2024

0
SHARES
918
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Johadi, Kepala Desa (Kades) Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang diduga telah menerima uang ratusan juta rupiah dari kasus pembebasan lahan Situ Ranca Gede Jakung.

Uang ratusan juta tersebut digunakan Johadi untuk pembangunan kantor desa, staf pegawainya, operasional desa dan keperluan pribadi.

“Digunakan untuk pembangunan kantor desa, untuk staf kantor desa, operasional desa dan untuk keperluan pribadi dari kepala Desa Babakan,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Selasa 14 Mei 2024.

Rangga mengatakan, uang dugaan suap dan gratifikasi tersebut diterima dari tim pembebasan lahan berinisial JP. Uang tersebut diminta sebagai “uang rokok” dan administrasi. “Pengakuannya (Johadi) buat rokok dan administrasi,” katanya.

Uang rokok dan administrasi tersebut diakui Rangga untuk kades dan perangkatnya. Tujuan permintaan uang tersebut agar pembebasan lahan tidak macet dan prosesnya berjalan lancar. “Untuk mempercepat proses pembebasan lahan dari pihak kepala desa,” katanya.

Rangga mengatakan, Johadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. “Dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 13 Mei 2024 kemarin,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Johadi diduga menerima uang terkait pembebasan lahan di Desa Babakan. Jumlah uang yang ia terima sebesar Rp 735 juta. “Bahwa Kepala Desa Babakan tersangka J (Johadi) diduga menerima sekitar kurang lebih Rp735 juta,” katanya.

Uang yang diterima tersangka tersebut merupakan akumulasi pembebasan lahan seluas 150 hektare. Pembebasan lahan tersebut dalam kurun 2012 sampai 2023.

“Uang itu merupakan akumulasi pembebasan lahan seluas 150 hektare dari kurun waktu 2012 sampai 2023,” kata pria asal Nganjuk, Jawa Timur ini.

Rangga mengungkapkan, dari 150 hektare tersebut hanya 24 hektare yang diduga lahannya berasal dari situ. Uang tersebut diberikan pria berinisial JP.
“Untuk lokasi yang diduga situ hanya 25 hektar atau sekitar Rp125 juta (uang yang diterima dari lahan situ),” tutur mantan Kasi Datun Kejari Kota Bogor ini.

Rangga menambahkan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 huruf a, huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tetang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: 36 situ Pemprov Bantenaset Pemprov dikuasai swastaDidik Farkhan AlisyahdiKajati Bantenkasus Situ Ranca Gede Jakungkejati bantenpenyidikan situ gede Cakungrangga Adekresnasitu beralih fungsisitu Situ Ranca Gede Jakung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lahan Bawang di Sawah Luhur Belum Berdampak Signifikan untuk Kebutuhan Masyarakat

Next Post

Yuk, Ramaikan Berani Jadi Beda Festival Bersama Andre Taulany & Friends (ATF) dan bank bjb!

Next Post
Yuk, Ramaikan Berani Jadi Beda Festival Bersama Andre Taulany & Friends (ATF) dan bank bjb!

Yuk, Ramaikan Berani Jadi Beda Festival Bersama Andre Taulany & Friends (ATF) dan bank bjb!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Harus Siapkan Penanganan Jangka Panjang untuk Tangani Krisis Air Bersih

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 21 Agustus 2026 20:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menyiapkan upaya penanganan...

Transparansi Pengelolaan Dana Zakat Dipertanyakan, Ini Kata BAZNAS Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Jumat, 21 Agustus 2026 20:29
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon memastikan tidak menutup informasi mengenai pengelolaan dana zakat, infak, dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.