LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten kembali membuka pelatihan pertanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis 16 Mei 2024.
Lapas Rangkasbitung bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Lebak untuk memberikan pelatihan pertanian kepada para narapidana.
Sebanyak 20 narapidana yang telah melalui proses asesmen mengikuti pelatihan ini. Mereka akan terlibat dalam praktik pertanian di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) seluas 2,5 hektare selama 180 hari.
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menjelaskan, kegiatan di sektor pertanian merupakan pelatihan kemandirian unggulan Lapas Rangkasbitung
“Kegiatan ini menjadi program unggulan kami, terlebih untuk sektor pertanian kami memiliki Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) sehingga program ini bisa diimplementasikan dengan baik,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian, yang diwakili oleh Sekdis Pertanian, Iman Fasha, mengapresiasi kolaborasi antara Dinas Pertanian dan Lapas Rangkasbitung.
Lebih lanjut, kolaborasi antara Dinas Pertanian dan Lapas Rangkasbitung ini semoga dapat bermanfaat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Rangkasbitung.
“Tentu kami dan Tim penyuluhan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan SDM melalui bidang pertanian, semoga ilmu yang Warga Binaan dapatkan di sini dapat bermanfaat ketika di luar nanti,” ucapnya.
Diharapkan, pelatihan ini akan memberikan manfaat bagi para narapidana untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka di bidang pertanian.
Sementara itu, Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara, menambahkan bahwa standar pelatihan di Lapas Rangkasbitung mengikuti kurikulum Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sesuai dengan peraturan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
“Kurikulum kami memang sudah menggunakan kurikulum Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sesuai dengan peraturan Kementerian Ketenagakerjaan RI yang tentunya sudah disesuaikan dengan keadaan Lapas,” jelasnya.
Editor: Mastur











