TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menuntut pihak rektorat transparan dalam mengelola Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinaikan.
Para mahasiswa juga mendesak rektor mencabut kebijakan menaikan UKT yang dinilai mahal dan memberatkan.
“Kenaikan UKT sangat memberatkan mahasiswa. Kami juga menuntut transparansi kenikan UKT ini, sebab kenaikan UKT mencapai 10-30 persen di tahun ini,” ujar Ketua Aliansi Mahasiswa Menggugat, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Najib Jayakarta, Jumat, 24 Mei 2024.
Najib mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menggelar demonstrasi di kampus pada tanggal 22 Mei 2024 menuntut transparansi kenaikan UKT.
Sayangnya, setelah aksi berlangsung, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Prof. Dr. Imam Subchi, M. A. yang mencoba berdialog dengan mahasiswa tidak memberi jawaban konkrit terkait tuntutan para mahasiswa.
“Respon Warek 2 berbelit-belit, malah menginstruksikan Warek 3 Bidang Kemahasiswaan, Prof. Ali Munhanif,M. A, Ph.D untuk menjawab tuntutan mahasiswa UIN Jakarta. Warek 2 dan Warrk 3 yang belum selesai berdialog dengan mahasiswa justru meninggalkan massa aksi dengan berbagai alasan,” ungkapnya.
Najib mengatakan, pihaknya juga menuntut agar setiap mengambil kebijakan menaikan UKT, pihak rektorat dapat melihatkan mahasiswa, selain itu pihaknya mempertanyakan kenaikan UKT dengan fasilitas yang bakal diterima mahasiswa.
“Apabila dalam 3×24 jam setelah aksi tuntutan ini tidak ada jawaban dan diabaikan oleh pihak kampus. Maka akan ada aksi yang lebih masif dari Seluruh Elemen Mahasiswa nantinya,” tandasnya.
Diketahui, UKT di UIN Syarif Hidayatullah dibagi atas 7 kelompok mahasiswa. Kelompok 1 masuk dalam kelompok mahasiswa tidak mampu. Kelompok ini tidak mendapat kebijakan kenaikan UKT.
Kenikan UKT diterima oleh mahasiswa kelompok 2 hingga 7. Misalnya mahasiswa kelompok 2 Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Prodi Pendidikan Agama Islam, dimana UKT tahun 2023 sebesar Rp 2.200.000 naik di tahun 2024 menjadi Rp 2.640.000.
Kenaikan signifikan dirasakan mahasiswa kelompok 7 Fakultas Ilmu Kesehatan Prodi Kesehatan Masyarakat, dimana UKT tahun 2023 sebesar Rp 7.470.000 naik menjadi di tahun 2024 menjadi Rp 9.000.000. Begitu juga dengan prodi Farmasi UKT tahun 2023 sebesar 12.930.000 naik di tahun 2024 menjadi Rp 14.000.000.
Editor: Abdul Rozak