SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa) mencatat terdapat 162 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Banten pada tahun 2024 ini.
Hal itu tercatat pada data SIMFONI-PPA dengan format waktu kehadiran. Dari data itu terlihat korban dengan jenis kelamin perempuan dengan jumlah mencapai 134 kasus, sementara laki-laki 32 kasus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Maani Nina tidak menampik banyaknya kasus itu. Pihaknya mencatat pada bulan Januari lalu saja telah terjadi 88 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Banten
“Dari tahun 2016 sampai 2023 jumlah kasus tertinggi itu ada di tahun 2022 yaitu 1131 kasus dan berkurang di tahun 2023 dengan 1026 kasus,” kata Nina belum lama ini.
Dikatakannya banyaknya kasus itu masih didominasi oleh korban perempuan yang mana pelakunya sendiri merupakan orang dekat korban seperti kerabat, teman, bahkan orang tua.
Ia menyebut akan pentingnya keberanian korban untuk melakukan speak up atau berani berbicara terhadap keluarga ataupun aparat penegak hukum akan kasus yang dialaminya.
“Sekarang yang banyak muncul di media rata-rata adalah orang terdekatnya, sehingga keberanian untuk speak up menjadi hal yang penting dan itu pun sudah menjadi fungsi keluarga untuk mendengarkannya,” kata Nina.
Pemerintah juga, kata Nina mempunyai fungsi dan tangungjawab untuk memberikan perlindungan dan merehabilitasi sosial para korban.
“Jangan takut (speak up-red) karena itu sudah menjadi haknya dan pemerintah ada di sana untuk melindungi dan rehabilitasi sosial,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi