slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

3 SPBE di Tangerang Raya Ditegur Pertamina Petra Niaga, Berikut Identitasnya

Angger Gita by Angger Gita
26-05-2024 20:51:29
in Bisnis, Tangerang, Utama
3 SPBE di Tangerang Raya Ditegur Pertamina Petra Niaga, Berikut Identitasnya

Foto suasana pengisian tabung gas LPG 3Kg di SPBE

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Identitas perusahaan stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) di Tangerang Raya yang mendapat teguran dari PT Pertamina Petra Niaga akhirnya terungkap.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan dalam keterangan tertulisnya mengatakan, ketiga perusahaan SPBE yang mendapat teguran dari Pertamina Petra Niaga tersebut yakni PT. Radekatama Piranti Nusa dan PT. Indah Sri Rejeki di Tangsel, PT. Amanah Indo Gas di Kabupaten Tangerang, dan
PT. Al Latief Gas Mulia di Kota Tangerang.

Baca Juga :

Pelaku Usaha Keluhkan Kenaikan Harga LPG 12 Kg, Disperindag Banten Perketat Pengawasan

Praktik Culas SPBE di Kota Serang Dibongkar Polda Banten, 2 Juta Tabung Elpiji 3 Kg Dikurangi Isinya

Pertamina Gerak Cepat Pasok LPG ke Daerah Bener Meriah Gunakan Metode Sling Load

ASN Dilarang Gunakan Gas Melon, Disperindag Lebak: Diperuntukkan Bagi Masyarakat Miskin

Sebelumnya, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo dalam keterangan resminya mengatakan, pemberian sanksi berupa surat teguran dimaksudkan agar para pengusaha SPBE segera menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksanaan.

“Jika tidak dilakukan perubahan, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat dan tidak menutup kemungkinan pencabutan izin usaha jika kesalahan terus dilakukan,” ujarnya, Minggu 26 Mei 2024.

Mars Ega mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas bagi seluruh lembaga penyalur dan Mitra Kerja yang menyalahi aturan.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas bagi seluruh lembaga penyalur dan Mitra Kerja yang menyalahi aturan,”tegas Mars Ega.

Lebih lanjut Mars Ega menegaskan, bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementrian Perdagangan dan Kementrian ESDM tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang menyatakan, sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis terlebih dahulu dan dapat berkembang hingga pencabutan izin usaha.

“Sanksinya berupa sanksi administratif. Kita berikan teguran tertulis terlebih dahulu. Nanti kalau tidak ditindaklanjuti, sanksinya dapat berkembang hingga mengakibatkan pencabutan perizinan berusaha,” kata Moga dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/5).

Sekadar diketahui, sanksi terhadap pelanggaran tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, Pasal 166 ayat (1) dan (2). Sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku usaha yaitu sanksi administratif secara bertahap sampai dengan pencabutan perizinan berusaha.

12 SPBE yang diberi surat teguran tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bandung, Purwakarta, Padalarang, Ujung Berung dan Cimahi. (*)

Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Kementrian ESDMKementrian PerdaganganLPGPemerintah Nomor 29 Tahun 2021Penyelenggaraan Bidang PerdaganganPertamina Patra NiagaPertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian BaratSPBEstasiun pengisian bulk elpijiTabung Gas LPG
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Lantik 1.017 Anggota PPS se-Kabupaten Pandeglang

Next Post

Disperindagkop UMKM Kota Tangerang Wajibkan Pedagang Elpiji 3 Kg Sediakan Timbangan 

Related Posts

Pelaku Usaha Keluhkan Kenaikan Harga LPG 12 Kg, Disperindag Banten Perketat Pengawasan
Berita Utama

Pelaku Usaha Keluhkan Kenaikan Harga LPG 12 Kg, Disperindag Banten Perketat Pengawasan

by Yusuf Permana
Rabu, 29 April 2026 17:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kenaikan harga gas LPG non subsidi ukuran 12 kilogram mulai dikeluhkan pelaku usaha di Provinsi Banten. Menyikapi...

Read moreDetails

Praktik Culas SPBE di Kota Serang Dibongkar Polda Banten, 2 Juta Tabung Elpiji 3 Kg Dikurangi Isinya

Pertamina Gerak Cepat Pasok LPG ke Daerah Bener Meriah Gunakan Metode Sling Load

ASN Dilarang Gunakan Gas Melon, Disperindag Lebak: Diperuntukkan Bagi Masyarakat Miskin

Kebakaran Akibat Gas Bocor, Damkar Lebak Ingatkan Warga Waspada Saat Masak Sahur!

Bahlil Minta Pangkalan dan Agen Elpiji Tak Penuh Libur Lebaran

Ribuan Pengecer Gas Elpiji di Pandeglang Urus Izin Menjadi Sub Pangkalan

Pelayanan Digital di Kabupaten Serang Diganjar Predikat Sangat Baik

SPBE Pastikan Distribusi Gas Melon di Pandeglang Aman

Sidak SPPBE, Disperindagkop dan UMKM Kota Tangerang: Tabung Gas dan Beratnya Sesuai Standar

Next Post
Disperindagkop UMKM Kota Tangerang Wajibkan Pedagang Elpiji 3 Kg Sediakan Timbangan 

Disperindagkop UMKM Kota Tangerang Wajibkan Pedagang Elpiji 3 Kg Sediakan Timbangan 

Kasus Produksi Oli Palsu di Tangerang, Ini Modus Pelaku

Kasus Produksi Oli Palsu di Tangerang, Ini Modus Pelaku

BRIN Terjunkan Buldozer, Keluarga Pensiunan Rumah Was-Was

BRIN Terjunkan Buldozer, Keluarga Pensiunan Rumah Was-Was

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Anggota Bawaslu Pandeglang Lina Herlina memaparkan materi P2P dalam aula Bawaslu Pandeglang. (Purnama Irawan)

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

Sabtu, 16 Mei 2026 09:08
Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

Sabtu, 16 Mei 2026 07:18
Ilustrasi omzet yang menurun. Foto: Pixabay

Omzet Turun? Ini Dia 6 Cara Mengatasinya

Sabtu, 16 Mei 2026 06:57
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat melakukan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Jami’ Rahmatullah, Desa Legok, Kecamatan Legok, Jumat 15 Mei 2026.

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga Legok Lewat Jumat Keliling

Sabtu, 16 Mei 2026 06:49
Wali Kota Serang, Budi Rustandi

Bonus Ratusan Juta Rupiah Menanti Kafilah Kota Serang

Sabtu, 16 Mei 2026 06:42
Prakiraan cuaca Provinsi Banten, Sabtu, 16 Mei 2026

Cuaca Banten Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 06:33
Anggota Bawaslu Pandeglang Lina Herlina memaparkan materi P2P dalam aula Bawaslu Pandeglang. (Purnama Irawan)

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

Sabtu, 16 Mei 2026 09:08
Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

Sabtu, 16 Mei 2026 07:18
Ilustrasi omzet yang menurun. Foto: Pixabay

Omzet Turun? Ini Dia 6 Cara Mengatasinya

Sabtu, 16 Mei 2026 06:57
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat melakukan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Jami’ Rahmatullah, Desa Legok, Kecamatan Legok, Jumat 15 Mei 2026.

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga Legok Lewat Jumat Keliling

Sabtu, 16 Mei 2026 06:49
Wali Kota Serang, Budi Rustandi

Bonus Ratusan Juta Rupiah Menanti Kafilah Kota Serang

Sabtu, 16 Mei 2026 06:42
Prakiraan cuaca Provinsi Banten, Sabtu, 16 Mei 2026

Cuaca Banten Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 06:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Anggota Bawaslu Pandeglang Lina Herlina memaparkan materi P2P dalam aula Bawaslu Pandeglang. (Purnama Irawan)

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

by Purnama Irawan
Sabtu, 16 Mei 2026 09:08

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Pandeglang memiliki indeks kerawanan Pemilu tertinggi di Provinsi Banten. Bawaslu Kabupaten Pandeglang pun melakukan upaya dengan...

Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

by Fahmi
Sabtu, 16 Mei 2026 07:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Muhamad Irfan mendatangi kantor Mutiara Multi Finance untuk menyampaikan protes. Data pribadinya digunakan orang lain untuk pinjaman....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak