TANGERANG,RADARBANTEM.CO.ID – Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) Kota Tangerang di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Al Latief Gas Mulia, Rabu, 12 Juni 2024.
Sidak tersebut dilakukan imbas adanya temuan dari Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, yang menyebut jika ada SPBE diwilayah Tangerang Raya tidak sesuai dalam melakukan pengisian tabung gas elpigi tiga kilogram, beberapa waktu lalu.
Kapala Disperidagkop dan UMKM Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan, sidak tersebut dilakukan oleh Bidang Perdagangan dan UPTP Metrologi. Hal itu dilakukan guna pengecekan isi tabung gas elpiji tuga kilogram sebagai bagian dari pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) kategori gas cair.
“Kali ini, pengawasan dilakukan dengan penimbangan terhadap 80 unit tabung kosong gas elpiji tiga kilo yakni terkait berat. Serta 80 unit tabung isi yakni pengecekan terkait berat tabung dan isinya,” ujarnya.
Suli mengatakan, kegiatan ini ditujukan untuk memastikan standar berat dan isi tabung gas, serta memeriksa tanggal kedaluwarsa tabung gas tersebut.
Suli mengatakan, berdasarkan hasil pengujian, kondisi tabung gas sesuai dengan standariasi keamanan laik pakai.
“Hasil pengujiannya, kondisi tabung gas dan beratnya sudah sesuai dengan standardisasi keamanan laik pakai. Semua dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Permendag 31 tahun 2011,” tambah mantan Camat Karawaci ini.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan Pemkot Tangerang untuk dapat memastikan tabung gas yang beredar di Kota Tangerang telah memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan.
“Dalam hal ini, masyarakat diimbau untuk sama-sama menjaga dengan tidak ragu melakukan pelaporan jika menemukan kejanggalan pada peredaran elpiji 3 kg. Serta, menjadi konsumen cerdas dengan mengetahui laik tidaknya tabung gas,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











