KOTA TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai tengah melakukan penataan besar-besaran terhadap sektor tambang dan energi nasional.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju kedaulatan energi dan restrukturisasi ekonomi nasional.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, menilai Presiden Prabowo saat ini tengah melakukan reset total terhadap sistem ekonomi dan politik nasional, termasuk dalam tata kelola sumber daya energi.
“Prabowo sedang melakukan overhaul besar-besaran. Ia menghitung ulang kekayaan sumber daya dan menata kembali siapa yang berhak mengelola,” kata Adib dalam diskusi publik bertajuk “Satu Tahun Prabowo-Gibran: Sudah Berdaulatkah Kita dalam Energi?” yang digelar di BSD Serpong, Kota Tangsel Senin 13 Oktober 2025.
Menurut Adib, banyak proyek energi kini dievaluasi ulang agar tidak menjadi lahan permainan para makelar energi yang selama ini menguasai rantai bisnis migas dan pertambangan di Indonesia.
“Selama para makelar itu masih kuat, siapa pun menterinya akan sulit membawa perubahan. Karena itu, langkah penertiban dari Presiden harus kita dukung,” ujarnya.
Ia juga menyoroti langkah Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Menteri Bahlil Lahadalia yang dalam setahun terakhir mencabut dan mengembalikan sejumlah izin usaha pertambangan (IUP).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat penegakan regulasi.
“Masalahnya bukan pada kurangnya aturan, tapi lemahnya penegakan. Jadi langkah pemerintah menertibkan izin dan memastikan pembangunan smelter adalah hal yang tepat,” jelasnya.
Adib menambahkan, tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah menghadapi narasi negatif di media sosial yang kerap menyesatkan publik terkait kebijakan energi.
“Potongan video atau pernyataan sering dipelintir dan menciptakan diksi yang salah di publik. Padahal, kebijakan belum tentu seburuk yang dibayangkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tata kelola tambang dan energi yang transparan merupakan fondasi menuju kedaulatan nasional.
“Tambang boleh dilakukan, asal diatur ketat dan hasilnya kembali untuk rakyat. Kalau semua diatur dengan benar, maka tidak ada yang salah dari tambang,” pungkasnya.
Sementara itu, pengamat energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio, menilai kebijakan hilirisasi tambang dan pembangunan enam smelter timah senilai Rp7 triliun menjadi bukti keseriusan pemerintah membangun kedaulatan sumber daya alam.
“Kalau bahan mentah kita olah sendiri, nilai tambahnya jauh lebih besar. Pajaknya kembali ke negara, bukan ke perusahaan asing,” ujarnya.
Namun, Subhkan mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap praktik rente dan monopoli di sektor tambang.
“Kita harus pastikan pendapatan negara dari tambang betul-betul masuk kas negara, bukan bocor di tengah jalan. Untuk itu dibutuhkan audit independen dan sistem pengawasan berbasis teknologi,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM diketahui mulai mengembalikan sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) yang sebelumnya ditangguhkan, setelah perusahaan memenuhi kewajiban seperti pembayaran dana jaminan reklamasi pascatambang serta perbaikan dokumen administratif, termasuk koreksi laporan produksi yang melampaui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa perusahaan yang telah memenuhi persyaratan diperbolehkan kembali beroperasi.
“Sebagiannya sudah jalan,” ujarnya di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Kamis 9 Oktober2025.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











