LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Samsat Rangkasbitung melakukan razia pajak kendaran tepatnya di Jalan Profesor. DR. Ir. Soetami, Desa Narimbang, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu 29 Mei 2024.
Untuk menghindari razia pajak, beberapa pengendara memutar balik kendaraannya khususnya pengendara roda dua.
Staf Samsat Rangkasbitung Imam Ahmad mengatakan, razia pajak merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tahun. Pelaksanaan dilakukan di beberapa jalan di Kota Rangkasbitung dan sekitarnya.
“Jadi ini rutin dilaksanakan, menyesuaikan kebutuhan dan anggaran yang ada tersedia,” kata Imam saat berada di Jalan Profesor. DR. Ir. Soetami, Rabu 29 Mei 2024.
Ia mengungkapkan, untuk kendaraan yang di razia tidak bisa ditentukan jumlahnya dan targetnya, karena razia dilaksanakan serentak di seluruh Banten.
“Kalo target kita belum bisa bilang berapa, tetapi kita harian sekali melaksanakan razia. Kita menargetkan 40-50 orang yang terjaring razia,” ujarnya.
Razia yang dilakukan Samsat Rangkasbitung difokuskan pada masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan. Razia juga didampingi pihak kepolisian guna memberikan edukasi kepada masyarakat.
Kaur Lalulintas Polres Lebak Iptu Deni memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan di Lebak agar membayar pajak sesuai dengan waktu.
“Untuk pengendara bayar pajak sesuai ketentuan, jangan sampai terlambat. Kami juga mengimbau kepada pengendara bisa membayar pajak di lokasi yang disediakan Samsat Rangkasbitung,” tuturnya. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: AGung S Pambudi











