SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kejari Serang telah mengeksekusi Rozy Zaky Hakiki dan Rihanah ke penjara. Kedua terpidana kasus perzinahan itu dieksekusi setelah perkaranya inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
“Sudah dieksekusi, hari Kamis kemarin pelaksanaannya (eksekusi),” ujar Kasi Pidum Kejari Serang, Edwar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa 4 Mei 2024.
Edwar mengatakan, Rozy dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Serang. Sedangkan, Rihanah di Rutan Kelas IIB Serang. “Beda tempat, di Lapas Serang dan Rutan Serang,” katanya.
Edwar menjelaskan, pihaknya tidak langsung mengeksekusi terhadap keduanya usai divonis sembilan bulan dan delapan bulan penjara, pada Selasa 21 Mei 2024. Alasannya, kedua terpidana saat itu menyatakan pikir-pikir atas vonis. “Saat itu belum inkrah,” ujar pria asal Aceh ini.
Kuasa Hukum Norma Rismala, Subadria Nuka mengungkapkan, Rozy dan Rihanah menurut majelis hakim telah terbukti bersalah melakukan perzinahan sebagaimana Pasal 284 KUH Pidana.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja hakim dan JPU Bu Ria, akhirnya Mba Norma mendapatkan keadilan di kasusnya ini,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, kliennya mengaku puas atas vonis tersebut. Vonis itu dinilai telah memberikan rasa keadilan bagi Norma Rismala.
“Sangat puas atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang,” ujarnya.
Diakui Subadria, dalam perkara tersebut, perbuatan perzinahan telah terbukti menurut majelis hakim. Hubungan terlarang itu dilakukan beberapa kali bahkan saat Rozy dan Norma masih berpacaran.
“Majelis hakim mengatakan keduanya telah terbukti melakukan perzinahan, bahkan telah melakukan hubungan tersebut sejak sebelum Norma Risma dan si R (Rozy) menikah,” jelasnya.
Subadria mengatakan, hubungan suami istri itu dilakukan dalam keadaan sadar dan atas dasar suka sama suka.
“Keduanya saling suka (melakukan hubungan badan) dan tidak ada paksaan lainnya dan kami meminta agar segera keduanya segera dilakukan penahanan sesuai dengan putusan majelis hakim,” katanya.
Untuk diketahui, kasus perzinahan ini sendiri sempat viral setelah Norma membeberkan aib tersebut di media sosial. Norma dan Rozy kini sudah resmi bercerai.
Sebelum bercerai keduanya diketahui menikah di tahun 2021 lalu. Namun, pernikahan keduanya harus kandas di tengah jalan usai dibina selama satu tahun lamanya.
Hubungan itu kandas setelah, Norma Rismala mengetahui hubungan terlarang antara Rozy dan ibunya, Rihanah. Norma pun membuat laporan ke Polda Banten pada 30 Januari 2023 lalu. Laporan itu dibuat karena Norma merasa perbuatan ibunya telah melampaui batas. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi