slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

10 Wajib Pajak Air Permukaan di Pandeglang Belum Punya SIPA

Purnama Irawan by Purnama Irawan
04-06-2024 16:59:31
in Pandeglang, Utama
10 Wajib Pajak Air Permukaan di Pandeglang Belum Punya SIPA
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten Cabang Pandeglang atau Samsat Pandeglang terus menggali potensi wajib pajak air permukaan di Kabupaten Pandeglang.

Menurut Kasi Pendataan Samsat Pandeglang pada Samsat Pandeglang,  Bahtiar Rustandi, jumlah wajib pajak air permukaan di Kabupaten Pandeglang saat ini tercatat sebanyak 18 wajib pajak.

Baca Juga :

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Mengatasi Banjir di Kota Serang, Tiga Sungai Dinormalisasi

Nunggak Pajak Tiga Bulan, Wajib Pajak di Pandeglang Bakal Diberi Sanksi

Baru 2 Bulan Diperbaiki, Jalan Protokol di Pusat Kota Pandeglang Sudah Berlubang Lagi

“Sedangkan yang potensi wajib pajak itu ada 10 wajib pajak. Itu yang belum punya SIPA (Surat izin pemanfaatan air permukaan (SIPA),” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID di Kantor Samsat Pandeglang, Selasa, 4 Juni 2024.

Rustandi mengucapkan, rasa syukur alhamdulillah 10 wajib pajak yang belum memiliki SIPA kooperatif. Bersedia mengurus penerbitan izinnnya.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan bidang Satpol PP, dan Pihak PUPR, mungkin akan segera turun. Mungkin di tahun ini akan menambah 10 wajib pajak baru,” katanya.

Sebanyak 10 potensi wajib pajak baru merupakan hasil pendataan di lapangan. Hal itupun berkoordinasi dengan pihak Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten.

“Kadang kita juga dapat informasi dari masyarakat dan kadang memang kita mendata langsung kepada wajib pajak,” katanya.

Mereka atau wajib pajak dikenakan pajak itu yang mengambil atau memanfaatkan  air permukaan dari hulu sungai. Kemudian  ditampung melalui pipa besar untuk dialirkan ke kolam renang atau pengolahan air minum kemasan.

“Maupun air bersih seperti Perumdam. Yang masuk dalam salah satu wajib pajak,” katanya.

Jadi, ia beserta jajarannya rajin turun ke lapangan dalam menggalakan kesadaran wajib pajak. Khususnya pengguna air permukaan.

“Alhamdulilah, kita selalu berkoordinasi dengan pihak Satpol PP, pihak PUPR sebagai penghitungan. Untuk meneruskan kepada Kementerian PUPR,” katanya.

Koordinasi dengan Kementerian PUPR karena proses perizinan ada yang kewenangan masuk wilayah Provinsi Banten dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian.

“Itu ada di Kementerian. Jadi alhamdulillah kita dibantu oleh temen-temen dari PU membantu melaksanakan atau menerbitkan SIPA,” katanya.

Lebih lanjut Bahtiar mengungkapkan, pihaknya selalu menekankan mengarahkan kepada wajib pajak agar segera menerbitkan SIPA tersebut.

“Kita memberikan keleluasaan kepada wajib pajak, khususnya perusahaan, untuk segera mendaftarkan kepada PTSP mendaftarkan izin dan meneruskan kepada Kementerian PUPR. Sementara ini belum ada wajib pajak membandel, ketika kita arahkan alhamdulilah direspon dengan baik oleh wajib pajak karena mereka juga memiliki ke khawatiran sangat tinggi ketika belum punya izin sudah melakukan produksi,” katanya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten Cabang Pandeglang Epy Shafiullah mengatakan, bertambahnya 10 wajib pajak baru itu berkat temen-temen rajin turun ke bawah.

“Untuk melakukan pendataan dan pengecekan setiap jenis usaha yang memanfaatkan air sungai maupun mata air masuk air permukaan untuk kepentingan bisnis atau usaha,” katanya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: air sungaiBBWSC3DPUPR PandeglangKementerian PUPRKolam renangPajak Air Permukaanperumdamperusahaan air minum kemasanSIPAwajib pajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gelar Dialog Pencatatan Serikat Pekerja, Surat Edaran Kadisnaker Kabupaten Tangerang Disesuaikan

Next Post

Kejari Serang Eksekusi Terpidana Perzinahan Rozy Zaky Hakiki dan Rihanah ke Penjara

Related Posts

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang
Kota Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 17 April 2026 19:16

Budi Rustandi dan DPUPR Kota Serang saat mengunjungi kantor BBWSC3 untuk membahas normalisasi Sungai Karangantu, beberapa waktu lalu. (Foto: Nahrul...

Read moreDetails

Mengatasi Banjir di Kota Serang, Tiga Sungai Dinormalisasi

Nunggak Pajak Tiga Bulan, Wajib Pajak di Pandeglang Bakal Diberi Sanksi

Baru 2 Bulan Diperbaiki, Jalan Protokol di Pusat Kota Pandeglang Sudah Berlubang Lagi

Pembangunan Jembatan Bailey di Sinarjaya Rampung

Jembatan Putus, DPUPR Pandeglang Terjunkan Tim Teknis, Pasang Rambu Peringatan

Copot Alat Smart Tax, Wajib Pajak Bisa Kena Sanksi

Bapenda Pandeglang Pasang Smart Tax di 50 Wajib Pajak, Awasi Transaksi Real Time

Anggaran Terbatas, Pemkab Pandeglang Kesulitan Perbaiki Jembatan Rusak

BBWSC3 Sebut Normalisasi Sungai di Banten Mendesak

Next Post
Kejari Serang Eksekusi Terpidana Perzinahan Rozy Zaky Hakiki dan Rihanah ke Penjara

Kejari Serang Eksekusi Terpidana Perzinahan Rozy Zaky Hakiki dan Rihanah ke Penjara

PPDB Dibuka 24 Juni, Jalur Afirmasi Didahulukan

PPDB Dibuka 24 Juni, Jalur Afirmasi Didahulukan

DPRD Cilegon Tetapkan Perubahan Propemperda Tahun 2024

DPRD Cilegon Tetapkan Perubahan Propemperda Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20
Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

by Adam Fadillah
Senin, 20 April 2026 18:01

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kota Cilegon kembali dilirik sebagai pusat investasi industri strategis. Kali ini, investasi jumbo senilai Rp10 triliun untuk...

Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

by Eko Fajar
Senin, 20 April 2026 16:50

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewa United Banten FC menyampaikan sikap tegas terkait insiden kekerasan yang terjadi dalam pertandingan Dewa United Development...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak