slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Lebak Gercep Tindaklanjuti Laporan Pengaduan

Nurabidin by Nurabidin
13-06-2024 10:49:40
in Hukum
Kejari Lebak Gercep Tindaklanjuti Laporan Pengaduan

Kajari Lebak Mayasari

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak berkomitmen untuk mewujudkan hukum yang transparan dan responsif terhadap perkembangan zaman. Termasuk setiap laporan pengaduan (Lapdu) masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Mayasari, Korps Adhyaksa Lebak terus berbenah diri dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat dan bagi para pencari keadilan.
Sejumlah terobosan terus didorong dan digalakkan pelaksanaannya, baik secara konvensional maupun digital. Sehingga membuat Kejari Lebak menjadi lebih inovatif, modern dan responsif dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca Juga :

Kajari Lebak Adi Firmani Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Dia mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih mudah diakses bagi masyarakat sehingga seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lebak dapat merasakan kehadiran Kejaksaan dan puas akan pelayanan yang diberikan.

Hal ini terbukti dari pelayanan penginputan data secara digital pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Lebak dan Laporan pengaduan online yang dapat diakses melalui media sosial Kejari Lebak. Selain itu, Kejari Lebak membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik milik Pemda Lebak.

“Ya, kami terus melakukan pembenahan dan penataan guna peningkatan kualitas pelayanan publik yang inovatif, praktis dan efisien. Sebagai contoh laporan pengaduan masyarakat terkait tipikor di Desa Pagelaran Kecamatan Malingping yang telah memasuki tahap persidangan dan akan dilakukan pembacaan tuntutan pada akhir bulan ini” kata Kajari Lebak ini, Kamis 13 Juni 2024.

Proses penanganan perkara tipikor di Desa Pagelaran Kecamatan Malingping, yang mana sebelumnya Kejari Lebak menerima laporan pengaduan sekira bulan Mei 2023, kemudian ditindaklanjuti dengan pengumpulan data dan keterangan untuk memvalidasi laporan pengaduan tersebut.

“Setelah dilakukan Pengumpulan data dan keterangan pada bulan Juni 2023 Kejari Lebak melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti, hingga akhirnya pada bulan November 2023 dilakukan penetapan dan penahanan tersangka,” jelasnya.

Kasi Intel Kejari Lebak Puguh Raditya menambahkan, Kejari Lebak terus berupaya dan bekerja dalam penegakan hukum di Kabupaten Lebak, khususnya dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi.

“Kami terus berupaya maksimal dan bekerja dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi kami untuk menjaga public trust dalam penegekan hukum. Oleh karena itu, kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Lebak dapat mendukung upaya-upaya kami dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada satu lapdu pun yang tidak ditindaklanjuti, semua ditindaklanjuti dan beberapa lapdu yang ditindaklanjuti oleh Kejari Lebak diserahkan dulu ke Inspektorat Lebak untuk selanjutnya jika terdapat indikasi pidana maka kembali Kejari Lebak.

“Sekarang ini penindakan yang dilakukan tidak hanya di fokuskan pada follow the suspect dengan mengejar, mencari dan memenjarakan pelakunya saja Namun juga menggunakan pendekatan dengan tujuan pengembalian kerugian keuangan negara terlebih dahulu dan pendekatan untuk merampas aset-aset yang berasal dari Tipikor itu sendiri,” jelasnya.

Selain itu, tindaklanjut lapdu yaitu dengan penindakan follow the suspect tadi. Jadi terkadang lapdu banyak juga yang disampaikan namun tidak menyampaikan bukti dukung yang valid sehingga terdapat kendala untuk diproses lebih lanjut. Ada juga lapdu bisa diproses namun hanya kesalahan administratif.

“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menilai kinerja Kejari Lebak tidak optimal, padahal selama ini secara rutin dan berkala kita membuat pemberitaan secara terbuka, apa yang sudah dikerjakan oleh Kejari Lebak,” tukasnya.

Editor: Mastur

Tags: intel kejari lebakKades PagelaranKajari MayasariKejari LebakKorupsiMalingpingmpp lebakPTSPtipikor desa pagelaran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Banten Buka Rekrutmen 32.940 Pantarlih, Kerja Cuma Sebulan, Segini Gajinya

Next Post

Jelang Idul Adha, Harga Bahan Pokok di Lebak Alami Kenaikan

Related Posts

Kajari Lebak Adi Firmani Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat
Lebak

Kajari Lebak Adi Firmani Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

by Nurabidin
Sabtu, 9 Mei 2026 10:33

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Adi Rifani langsung menjalin silaturahmi dan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Read moreDetails

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Lebak Rp2,2 Miliar, Ahli Nilai Metodologi Auditor Inspektorat Cacat

13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Penginjak Al Quran di Lebak Mengaku Ditekan, Merasa Bingung Nasib Kedua Anaknya

Tabrakan Maut di Jalur Malingping–Bayah, Ini Kronologi Dua Pengendara Motor Tewas

Kejari Lebak Bantu Masyarakat Dapat Bahan Pangan Murah

Next Post
Jelang Idul Adha, Harga Bahan Pokok di Lebak Alami Kenaikan

Jelang Idul Adha, Harga Bahan Pokok di Lebak Alami Kenaikan

H-5 Idul Adha, Distan Banten Galakan Pemeriksaan Hewan Kurban

H-5 Idul Adha, Distan Banten Galakan Pemeriksaan Hewan Kurban

DPKPP Pandeglang Klaim Telah Perbaiki 24.000 RTLH Sejak 2017

DPKPP Pandeglang Klaim Telah Perbaiki 24.000 RTLH Sejak 2017

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak