SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten membuka rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024. Pembukaan rekrutmen Pantarlih akan mulai pada hari ini, 13 sampai 19 Juni 2024.
Anggota KPU Banten Ali Zaenal mengatakan, Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024.
“Betul, hari ini kita mulai membuka pendaftaran Pantarlih se-Banten hingga 19 Juni nanti,” kata Ali kepada Radar Banten, Kamis 13 Juni 2024.
Pantarlih merupakan salah satu unsur dari Badan Ad Hoc setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemunggutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS).
Ali mengatakan, pendaftaran ini terbuka secara umum untuk masyarakat Banten yang ingin ikut berkontribusi dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Banten. Masyarakat, bisa mendaftar melalui sekretariat Panitia Pemunggutan Suara (PPS) di setiap desa atau kelurahan.
“Pantarlih ini masa tugasnya satu bulan, yaitu sejak dilantik pada 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Gajinya Rp 1 juta,” ungkapnya.
Dirinya berharap akan banyaknya partisipasi masyarakat untuk menjadi Pantarlih ini guna menyukseskan tahapan Pilkada Banten yang akan digelar secara Serentak pada November 2024.
Editor: Mastur











