SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Serang akan mengawasi kepala sekolah yang nakal saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
Ketua Satgas Saber Pungli Kota Serang, AKBP Reza Chairul Akbar Sidik mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para sekolah, baik SD, SMP hingga SMA se-derajat untuk mencegah adanya pungutan liar di PPDB 2024.
Menurutnya, masyarakat dapat melaporkan aduan apabila ditemukan pungli di PPDB tahun 2024 melalui sistem aplikasi aduan pungli (Siduli).
“Kalau nanti ada aduan baik itu langsung maupun melalui sarana-sarana pengaduan, ada aplikasi sekarang itu. Tapi yang sedang kita sosialisasikan ada namanya Siduli, aplikasi pengaduan pungutan liar,” katanya.
Reza menuturkan, Satgas Saber Pungli Kota Serang itu melibatkan sejumlah instansi, seperti Pemkot Serang, TNI/Polri, hingga Kejaksaan.
“Anggota di Satgas Saber Pungli ini beberapa instansi pemerintah, yaitu Kepolisian, Pemkot Serang, kemudian Kejaksaan ada juga dari TNI,” tuturnya.
Tugas dari Satgas Saber Pungli itu, kata Reza, juga akan mengawasi para kepala sekolah yang nakal saat proses penerimaan siswa baru.
“Kalau sekolah masih batas sebagai pelaksana, mereka yang kita awasi kalau ada Kepala Sekolah yang nakal, itu yang sebagai objek yang kita awasi,” katanya.
Pihaknya juga akan menyelidiki dan memonitoring pada saat menjelang dibukanya PPDB, maupun saat proses pelaksanaan PPDB tahun 2024.
“Kita jadi menyelidiki monitoring, tapi tidak secara terbuka, tapi secara tertutup. Pastiny dengan kegiatan intelijen,” jelasnya.
Editor: Abdul Rozak











