KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala BPJS Cabang Tigaraksa, Herman Indratmo, mengajak awak media untuk bersama-sama mengawal isu pasien BPJS Kesehatan jika dirawat di rumah sakit belum sembuh tapi dipulangkan.
Hal tersebut dikatakan dia saat kegiatan Ngopi Bareng Media di Qubika Boutique Hotel, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin, 24 Juni 2024.
Menurut Herman, jika isu itu terjadi pemulangan pasien BPJS Kesehatan oleh rumah sakit, padahal belum sembuh akan mengakibatkan BPJS melakukan dua kali pembayaran.
“Untuk itu saya mengajak pihak media bersama-sama mengawal pasien BPJS Kesehatan yang belum sehat tapi udah dipulangkan oleh rumah sakit,” ungkap Herman.
Kata Herman, jika terjadi demikian, maka pasien pastinya akan melakukan pengobatan kembali ke rumah sakit, dan menjadi episode baru.
Dimana pihaknya akan kembali membayarkan jaminan kesehatan kepada pasien BPJS Kesehatan tersebut, karena kembali melakukan pengobatan kepada rumah sakit.
“Jadi siapakah yang membolehkan pasien untuk pulang?. Yang pastinya adalah dokter sebagai penanggung jawab pasien,” katanya.
Sebaliknya kata Herman, banyak juga yang dilaporkan oleh pihak rumah sakit kepada pihaknya, jika pasien BPJS Kesehatan malah tidak mau pulang usai dilakukan perawatan intensif oleh pihak rumah sakit.
“Jadi, ada juga yang laporan ke saya, pasien BPJS Kesehatan menganggap bayarnya sama. Sehingga tidak mau pulang dengan alasan tidak ada yang urus,” terang Suherman.
Akibatnya, banyak juga pasien BPJS Kesehatan yang tidak mendapatkan kamar inap di rumah sakit, saking orang sehat yang berada di fasilitas rumah sakit tersebut tidak mau pulang.
“Jadi saya berharap, kepada peserta BPJS Kesehatan supaya patuh pada dokter penanggung jawab pasien. Jika waktunya pulang maka pulanglah, karena pasien lain yang sakit juga butuh fasilitas rumah sakit,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











