slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

DPRD Banten Usulkan Raperda Limbah Medis serta Perlindungan Perempuan dan Anak

Yusuf Permana by Yusuf Permana
11-07-2024 13:53:22
in Utama
DPRD Banten Usulkan Raperda Limbah Medis serta Perlindungan Perempuan dan Anak
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tahun ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Limbah amedis dan Raperda Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak.

Usulan itu disetujui pada rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Banten, Kota Serang, Kamis, 11 Juli 2024.

Baca Juga :

Kasus Diabetes di Banten Tembus 94 Ribu, Dewan Minta Upaya Pencegahan Diperkuat

Raperda Kelautan Dibahas, DPRD Banten Bidik Perlindungan Nelayan dan Dongkrak PAD

DPRD Banten Kebut Raperda Kelautan untuk Lindungi Nelayan

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mengatakan, usulan kedua Raperda itu nantinya akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) sebelumnya yang sudah ada.

“Kita sebelumnya punya Perda tentang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tapi di dalam Perda tersebut tidak spesifik diatur mengenai limbah medis. Jadi masih limbah B3 secara umum,” kata Budi.

Ia mengatakan, limbah medis perlu ditangani secara khusus, sebab limbah dari berbagai peralatan medis itu berpotensi mengeluarkan penyakit baik itu pada lingkungan ataupun ekologi.

“Pasca pandemi Covid-19 lalu, kita ketahui jika limbah medis ini jika tidak ditangani secara spesifik  akan berpotensi menularkan penyakit, maka kita perlu membentuk Perda ini agar limbah medis bisa ditangani secara khusus,” ungkapnya.

Sementara, Raperda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan terhadap Tindak Kekerasan merupakan usulan dari Komisi V DRPD Banten. Raperda ini merevisi terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Wnak dan Perempuan terhadap Tindak Kekerasan.

Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, mengungkapkan jika Raperda ini memiliki latar belakang tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Banten.

Ia menilai, guna mengurangi tingginya presentase angka kekerasan itu diperlukan upaya penanganan secara serius dari Pemerintah juga stakeholder terkait.

“Kita berharap dengan adanya raperda ini tidak ada lagi diskriminasi dalam bentuk apapun kepada perempuan dan juga perlindungan baik itu perlindungan hak pemenuhan anak juga perlindungan terhadap kekerasan,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: diskriminasiDPRD BantenKekerasan Anakkekerasan perempuanKomisi V DPRD Bantenlimbah b3limbah medispandemi covid 19PerdaRaperda
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dana Pembangunan Salira di Cilegon Minta Ditambah

Next Post

HUT ke-45 Desa Sindangheula, Warga Serbu Pengobatan Gratis

Related Posts

Kasus Diabetes Banten
Kesehatan

Kasus Diabetes di Banten Tembus 94 Ribu, Dewan Minta Upaya Pencegahan Diperkuat

by Yusuf Permana
Senin, 15 Juni 2026 16:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDI Perjuangan, Yeremia Mendrofa, meminta seluruh pihak memberikan perhatian serius terhadap tingginya...

Read moreDetails

Raperda Kelautan Dibahas, DPRD Banten Bidik Perlindungan Nelayan dan Dongkrak PAD

DPRD Banten Kebut Raperda Kelautan untuk Lindungi Nelayan

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Soroti Pelayanan Haji, NasDem Usul DPRD Banten Masuk Tim Petugas Haji Daerah

Next Post
HUT ke-45 Desa Sindangheula, Warga Serbu Pengobatan Gratis

HUT ke-45 Desa Sindangheula, Warga Serbu Pengobatan Gratis

Pilkada Kabupaten Serang 2024: Gerindra Enggan Ungkap Kader Internal yang Akan Diusung

Pilkada Kabupaten Serang 2024: Gerindra Enggan Ungkap Kader Internal yang Akan Diusung

Penggelapan 16 SHM, Sekdes Damping Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Penggelapan 16 SHM, Sekdes Damping Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp73,02 miliar. Wakil Wali Kota...

Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

by Fahmi
Kamis, 18 Juni 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Upaya mantan pegawai PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Tb Adinda Laksamana, untuk meminta gelar perkara khusus atas penghentian...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak