SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Real Estat Indonesia (REI) Banten meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberlakukan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 0 persen bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ketua DPD REI Banten, Roni H Adali mengatakan, pihaknya mendorong agar Pemerintah Kota Serang dapat mendukung usulan yang dilakukan organisasinya.
“Alhamdulillah, pak Wali sudah men-support dan mendukung, tinggal satu langkah lagi yaitu Peraturan Walikota (Perwal) yang akan dibuat segera,” ujarnya, Jumat, 12 Juli 2024.
Dia mengaku, pihaknya akan membentuk tim kecil untuk melakukan rapat bersama dengan Pemkot Serang, agar dapat mewujudkan program BPHTB 0 persen bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kita support pak Wali supaya BPHTB untuk masyarakat MBR 0 persen. Jadi kalau nanti yang beli rumah subsidi BPHTB-nya sudah nol,” katanya.
Menurutnya, dengan diberlakukannya program tersebut dapat memicu pertumbuhan pembangunan di Kota Serang, dan meningkatkan lapangan pekerjaan.
“Kami harus memicu pertumbuhan pembangunan di Kota Serang. Tentunya kalau investor masuk, lapangan kerja akan terbuka lebih luas lagi. Ini dampaknya positif bagi Pemerintah Kota Serang,” ucapnya.
Pihaknya mengaku, setidaknya terdapat lebih dari 50 pengembang perumahan yang berada di bawah naungan REI Banten. Kota Serang akan menjadi salah satu target utama mereka untuk merealisasikan program BPHTB 0 persen.
“Nanti DPD REI Banten akan melakukan ke semua kabupaten dan kota karena di Banten itu baru Kota Cilegon yang sudah melaksanakan. Yang kedua, mudah-mudahan Kota Serang, baru nanti Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, kemudian Lebak,” tuturnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











