• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Nurdin Minta OPD Petakan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Angger Gita by Angger Gita
Rabu, 11 Juni 2025 15:50
in Tangerang, Utama
0
Nurdin Minta OPD Petakan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID -Pj Walikota Tangerang, Nurdin, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memetakan potensi pajak dan retribusi dari sektor di bidangnya masing-masing.

Permintaan tersebut disampaikan mantan PJ Bupati Aceh Jaya ini sebagai langkah utama dalam upaya optimalisasi PAD di Kota Tangerang.

Hal tersebut disampaikan Nurdin saat Forum Group Discussion (FGD), Kamis, 18 Juli 2024.

Nurdin mengatakan, pembayaran pajak ialah perwujudan kewajiban wajib pajak secara langsung dalam melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

“Penyerapan segala jenis pembiayaan pajak yang dilakukan sejatinya menjadi penyokong pembangunan baik nasional maupun daerah,” ujarnya.

Nurdin mengatakan, koordinasi dan pengelolaan pajak perlu menjadi perhatian bersama.

“Kita perlu untuk dapat memetakan potensi pajak dan retribusi dari sektor bidangnya masing-masing,” tambahnya.

Menurut Nurdin, dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Ousat dan Pemerintah Daerah, telah membawa perubahan yang mendasar dalam beberapa aspek yang terkait dengan keuangan daerah. Salah satunya terkait dengan pajak dan retribusi daerah.

“Tentu hal tersebut dapat memengaruhi perhitungan tarif pajak daerah dan retribusi yang mungkin bisa menurun atau bahkan naik. Ataupun ada objek pajak yang belum pernah dipungut untuk kemudian disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku ini diperlukan berbagai penyesuaian,” tambahnya.

Menurut Nurdin, kegiatan FGD tersebut menjadi penting sebagai ruang untuk mencari solusi dan ide-ide kreatif dan bagaimana kita bisa memaksimalkan potensi yang ada untuk optimalisasi PAD.

Selain itu, Dr. Nurdin, menuturkan, peningkatan kualitas pelayanan publik juga merupakan hal yang fundamental dalam upaya optimalisasi Pendapan Asli Daerah (PAD) di Kota Tangerang.

Sekadar diketahui, sampai dengan pertengahan tahun ini, realisasi pajak daerah Kota Tangerang telah mencapai 44 persen atau Rp 999 miliar, dan untuk retribusi ada di angka 31 persen atau Rp 31,9 miliar. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: kualitas pelayanan publikOPDoptimalisasi padoptimalisasi PAD di Kota Tangerangorganisasi perangkat daerahpajak daerahpelayanan publikPendapatan Asli Daerahpotensi pajak dan retribusirealisasi pajak daerah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Kabupaten Serang Desak Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan Pandeglang Segera Dilakukan

Next Post

Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, Disnaker Cilegon dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev

Next Post
Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, Disnaker Cilegon dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev

Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek, Disnaker Cilegon dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Monev

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jual Beli Titik SPPG

Diduga Oknum BGN Lakukan Jual Beli Titik Pendirian Dapur SPPG, Per Dapur Rp500 Juta

by Nurandi
Kamis, 10 September 2026 16:40
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Diduga oknum dari pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan transaksi jual beli pendirian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan...

musim tanam Banten

El Niño Berlanjut hingga Oktober, Musim Tanam Petani Banten Terancam Mundur

by Yusuf Permana
Kamis, 10 September 2026 16:37
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ancaman El Niño yang diprediksi masih berlangsung hingga Oktober 2026 mulai mengubah kalender pertanian di Banten. Musim...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.