SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang segera mencari jalan keluar terkait permasalahan darurat sampah yang terjadi di Kabupaten Serang.
Salah satu langkah cepat yang dapat dilakukan ialah dengan merampungkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Tb Baenurzaman mengatakan, pihaknya telah mendapati laporan mengenai progres kerja sama mengenai pengelolaan sampah antara Pemkab Serang dan Pemkab Pandeglang.
Dari laporan yang ia terima dari DLH Kabupaten Serang, belum ada kesepakatan yang lahir mengenai rencana kerja sama yang dilakukan lantaran harga yang diajukan Pemkab Serang belum disepakati.
“Terkait sampah ini harga per ton nya mahal, jadi belum ada titik temu antara Pemkab Serang dengan Pemkab Pandeglang. Harga yang diminta itu Rp 160 ribu rupiah per kubiknya,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 18 Juli 2024.
Harga tersebut jauh dengan nilai penawaran yang diajukan oleh Pemkab Serang, yang mana nilai kerja sama disamakan dengan nilai kerja sama dengan Pemkot Cilegon, yakni Rp 85 ribu per meter kubik.
“Perbedaannya jauh sekali memang. Tapi memang belum ada alternatif lainnya. Lalu untuk TPSA Sigedong juga masih terkendala harga tanahnya belum ketemu,” tegasnya.
Kendati belum mendapatkan titik temu, ia berharap agar DLH Kabupaten Serang terus melakukan pendekatan-pendekatan dengan Pemkab Pandeglang agar nantinya bisa mendapatkan kesepakatan.
“Harus berupaya melakukan pendekatan-pendekatan dengan Pemkab Pandeglang agar diberikan kelancaran dan harga retribusinya tidak terlalu tinggi,” terangnya.
Menurutnya, kerja sama dengan Pemkab Pandeglang harus diupayakan. Hal itu lantaran saat ini Pemkab Serang tidak memiliki tempat pembuangan sampah akhir untuk menampung sampah-sampah di Kabupaten Serang.
“Kerja sama dengan Pandeglang harus di tindak lanjutin, mahal-mahal dikit wajarlah, mereka juga butuh PAD,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono