slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Ikut Kampanye, Kepala Disdukcapil Pandeglang dan Sekmat Menes Dikenai Sanksi Moral

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
23-07-2024 15:09:14
in Pandeglang, Utama
Ikut Kampanye, Kepala Disdukcapil Pandeglang dan Sekmat Menes Dikenai Sanksi Moral
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pandeglang yang sempat viral setelah terlibat dalam kampanye bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2024, dinyatakan terbukti melanggar kode etik kepegawaian.

ASN yang terlibat adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang, Didi Mulyadi, dan Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Menes, Usep Sudarmana.

Baca Juga :

Anaknya Jadi Korban Tabrakan Mobil Pejabat di Pandeglang, Ayah Korban: Jangan Paksakan Nyetir Saat Sakit

Orangtua Korban Kecelakaan SDN Sukaratu 5 Pandeglang Minta Pelaku Diproses Hukum

Camat Pulosari Terima Audiensi Komando HAM Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum BPD Cilentung

Bupati Pandeglang Jenguk Korban Kecelakaan, Pastikan Biaya Perawatan Gratis

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang.

Surat tersebut berisi rekomendasi untuk memberikan sanksi ringan kepada dua PNS yang terbukti melakukan pelanggaran itu.

Dalam surat rekomendasi tersebut, KASN menyatakan bahwa Didi Mulyadi dan Usep Sudarmana bersalah atas pelanggaran aturan yang telah mereka lakukan.

KASN pun merekomendasikan pemberian sanksi ringan berupa sanksi moral kepada kedua PNS tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Pandeglang, Didin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat tembusan dari BKPSDM Pandeglang.

“Ya, sudah ada pada 3 Juli 2024, sudah ada putusan dari KASN dan sudah diberikan rekomendasi dari KASN. Kalau bunyi putusannya berupa sanksi moral. Menurut analisa saya, itu masuknya sanksi kategori ringan,” ungkap Didin saat dikonfirmasi oleh RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 23 Juli 2024

“Selanjutnya yang menindaklanjuti putusan tersebut adalah BKPSDM yang memiliki kewenangan,” sambungnya.

Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Pandeglang, Farid Fikri, menyampaikan bahwa kedua PNS tersebut terbukti melanggar kode etik.

Rekomendasi dari KASN telah ditindaklanjuti dengan mengadakan sidang untuk kedua PNS dan menjatuhkan sanksi moral.

“Itu sudah dirapatkan dan sudah dijatuhkan sanksi moral sesuai dengan rekomendasinya. Jadi ada dua jenis sanksi moral, yakni sanksi moral terbuka dan tertutup, dan kami memilih opsi sanksi moral,” ungkapnya saat dihubungi RADARBANTEN.CO.ID.

Fikri menjelaskan bahwa sanksi moral tertutup mengharuskan kedua PNS tersebut untuk mengakui kesalahan mereka, memohon maaf, dan membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di depan majelis penjatuhan hukuman.

Berbeda dengan sanksi moral terbuka yang mengharuskan pernyataan dan pengakuan serupa dilakukan di muka publik.

“Jadi dalam sanksi itu ada dua, tertutup dan terbuka. Kami ambil yang tertutup, dengan disaksikan oleh terperiksa dan pimpinannya, yaitu Pak Sekda, serta tim yang menyaksikan pernyataan langsung secara tertutup,” jelas Fikri.

Ia menekankan pentingnya seluruh ASN di Pemkab Pandeglang untuk memegang prinsip netralitas dan bijak dalam menggunakan media sosial, terutama mengingat saat ini sudah memasuki tahun politik.

“Pesan kami kepada seluruh ASN adalah agar bijak menggunakan media sosial, terutama terkait hal-hal politik, karena apapun bisa menjadi bahan pertimbangan,” tandasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Bawaslu PandeglangBKPSDM Pandeglangkabupaten pandeglangKadisdukcapilKASNkepegawaiankode etiknetralitas ASNPandeglangpolitiksanksi moral
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Korban Nyamar jadi Penadah, Polisi Tangkap Pencuri Motor

Next Post

Salurkan CSR, Taman Safari Bogor Santuni 320 Anak Yatim di Desa Cibeurem Kecamatan Cisarua

Related Posts

Anaknya Jadi Korban Tabrakan Mobil Pejabat di Pandeglang, Ayah Korban: Jangan Paksakan Nyetir Saat Sakit
Pandeglang

Anaknya Jadi Korban Tabrakan Mobil Pejabat di Pandeglang, Ayah Korban: Jangan Paksakan Nyetir Saat Sakit

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 16:05

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Orang tua salah satu siswa korban kecelakaan di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Royadi...

Read moreDetails

Orangtua Korban Kecelakaan SDN Sukaratu 5 Pandeglang Minta Pelaku Diproses Hukum

Camat Pulosari Terima Audiensi Komando HAM Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum BPD Cilentung

Bupati Pandeglang Jenguk Korban Kecelakaan, Pastikan Biaya Perawatan Gratis

Polisi Selidiki Kondisi Kepala DPMPTSP usai Menyeruduk 9 Orang di Depan SD

Mobil Kadis di Pandeglang Seruduk Siswa di Depan Sekolah, 9 Korban Berjatuhan

Menampung 1.000 Siswa, Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang Mencapai 22 Persen

Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, PNM Salurkan Bantuan Empat Unit Tempat Sampah di Pandeglang

Polres Pandeglang Gelar Konferensi Pers Laka Lantas yang Libatkan Kepala DPMPTSP Pandeglang

Belasan Eks Napiter di Pandeglang Ikuti Pelatihan Jadi Teknisi AC

Next Post
Salurkan CSR, Taman Safari Bogor Santuni 320 Anak Yatim di Desa Cibeurem Kecamatan Cisarua

Salurkan CSR, Taman Safari Bogor Santuni 320 Anak Yatim di Desa Cibeurem Kecamatan Cisarua

Waduh, Air Minum di Perumahan Green Aryana Karawaci Tercemar E.Coli

Waduh, Air Minum di Perumahan Green Aryana Karawaci Tercemar E.Coli

Pemkot Cilegon Komitmen Turunkan Kasus Stunting

Pemkot Cilegon Komitmen Turunkan Kasus Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak