SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Satgas Pangan Polda Banten melakukan pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng dengan merek MinyaKita, Kamis 25 Juli 2024.
Pengecekan tersebut dilakukan menyusul adanya pemberitaan di salah satu media nasional terkait kelangkaan MinyaKita di pasar.
“Hari ini kami melakukan pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng dengan merek MinyaKita di pasar,” ujar Anggota Satgas Pangan Polda Banten, AKBP Dony Satria Wicaksono.
Dony mengatakan, dari hasil pengecekan di Pasar Induk Rau, Kota Serang dan Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, MinyaKita terpantau tidak mengalami kelangkaan. Bahkan, stoknya cukup melimpah.
“Hasil pengecekan kita tadi, tidak ada kelangkaan seperti yang diberitakan,” ujar alumnus Akpol 2005 ini.
Dony mengungkapkan, dari hasil pemantauan juga, harga MinyaKita tidak menyentuh di harga Rp 18 ribu per liternya. Harga minyak goreng yang merek dagangnya punya Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan itu sebesar Rp 15 ribu per liternya.
“Diberitakan Rp 18 ribu, padahal harga MinyaKita di Pasar Ciruas dengan harga eceran Rp16 ribu perliternya, dan untuk harga 1 lusin dengan harga Rp15 ribu liter. Di Pasar Rau harga ecerannya Rp 16 ribu sampai Rp 17 ribu,” kata pria asal Karawang, Jawa Barat ini.
Dony menegaskan, pihaknya akan menindak segala macam bentuk kejahatan pangan yang merugikan masyarakat banyak. Oleh karena itu, ia memberikan imbauan agar tidak ada lagi penimbunan kebutuhan pokok.
“Kalau masih ada tentu akan kami lakukan penindakan,” tutur pria yang menjabat sebagai Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten ini. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi