CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Upaya mencegah aktivitas ilegal seperti judi online di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, ponsel milik para petugas pun diperiksa yang digelar di Lapangan Lapas, Senin 29 Juli 2024.
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari komitmen pihak lapas untuk menjaga integritas dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi di dalam maupun di luar tembok penjara.
Pemeriksaan yang dilakukan secara mendadak dan menyeluruh itu semua ponsel diperiksa untuk mendeteksi aplikasi atau akses ke situs-situs yang berpotensi digunakan untuk berjudi.
Selain itu, pemeriksaan juga mencakup riwayat komunikasi dan penggunaan data. Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, mengungkapkan, bahwa pemeriksaan ini merupakan tindakan preventif yang penting.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa lingkungan di dalam lapas tetap bersih dari aktivitas ilegal, termasuk judi online,” ujar Yosafat.
Kata dia, tindakan ini mendapat dukungan penuh dari para petugas lapas. Hal itu, tentu bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, tetapi juga untuk melindungi masyarakat luas dari dampak negatif judi online.
Yosafat berharap, tindakan ini dapat menekan kemungkinan terjadinya tindak kejahatan di lingkungan lapas dan memastikan bahwa seluruh pegawai tetap berpegang pada kode etik yang telah ditetapkan.
“Ini merupakan bagian dari langkah besar Lapas Kelas IIA Cilegon dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bebas dari pengaruh negatif, dan berorientasi pada rehabilitasi warga binaan,” harapnya. (*)
Reporter: Raju
Editor: Agung S Pambudi















