slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Tb Dikri Maulawardhana Divonis Bebas, Ini Kata Walikota Cilegon

Rajudin by Rajudin
01-08-2024 18:07:36
in Cilegon, Hukum, Utama
Tb Dikri Maulawardhana Divonis Bebas, Ini Kata Walikota Cilegon
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Tb Dikrie Maulawardhana, divonis bebas dalam kasus korupsi Pasar Grogol, Kota Cilegon.

Sebagaimana diketahui, vonis bebas itu diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang yang digelar pada Rabu, 31 Juli 2024.

Baca Juga :

Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Pencurian Rumah Kosong di Curug Serang, Motor, TV dan Emas Senilai Rp37 Juta Digondol Maling

Tb Dikrie Maulawardhana dianggap tidak terbukti melanggar hukum dan dibebaskan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon.

Menanggapi hal itu, Walikota Cilegon, Helldy Agustian, menyambut baik atas vonis bebas Tb Dikrie Maulawardhana yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang tersebut.

“Putusan ini kan positif dan kalau pak Dikri mau balik lagi (ASN) ya diproses lagi,” kata Helldy, Kamis, 1 Agustus 2024.

Namun demikian, dalam proses tersebut (ASN), dirinya bakal dikoordinasikan dengan Bagian Hukum Setda Kota Cilegon.

“Aturan dan ketentuan nanti kan kita tanyakan lagi ke Kabag Hukum nantinya, apakah nanti ada proses lanjutkan secara hukumnya atau ada proses juga dari Pemerintah Cilegon,” ujarnya.

Karena menurutnya, pihaknya belum pengalaman dalam hal ini. Akan tetapi yang terpenting aturan dan ketentuannya harus dipenuhi.

“Aturan kan bisa jadi berubah bisa jadi sama tapi kalau untuk saat ini kewenangan kami kan tidak bisa memutasi atau memindahkan. Jadi kemungkinan besar kalau memang dalam waktu yang begitu singkat nanti masih di posisi yang sama,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto menyampaikan, untuk ketentuan kembalinya menjadi ASN, putusan Tb Dikrie Maulawardhana harus sudah inkrah.

“Saya belum tahu salinan putusannya, tapi kalo diketentuan jika putusannya sudah inkrah maka yang bersangkutan dapat mengajukan permohonan tertulis pengaktifan sebagai ASN kepada Pejabat Pembina Kepegawaian,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini Kejari Cilegon tengah berupaya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang yang digelar Rabu 31 Juli 2024 kemarin yang memvonis bebas Tb Dikrie Maulawardhana tersebut. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: ASN CilegonKasus Pasar GrogolKejaksaan Negeri CilegonKejari CilegonKorupsi Cilegonkorupsi Pasar GrogolKota CilegonPengadilan Negeri SerangTB Dikrivonis bebas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nyalon Bupati Pandeglang, Kepala Dindikpora Ajukan Cuti ke BKN

Next Post

Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Langsung Fokus Pengamanan Pilkada Serentak

Related Posts

Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official
Cilegon

Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

by Redaksi
Rabu, 10 Juni 2026 12:57

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon resmi melepas kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Banten 2026 dalam sebuah upacara yang...

Read moreDetails

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Pencurian Rumah Kosong di Curug Serang, Motor, TV dan Emas Senilai Rp37 Juta Digondol Maling

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Curi Belasan Sepatu Adidas, Tiga Karyawan Nikomas Divonis 10 Bulan Penjara

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Next Post
Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Langsung Fokus Pengamanan Pilkada Serentak

Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Langsung Fokus Pengamanan Pilkada Serentak

Berkolaborasi dengan SKh 02 Lebak, Pengurus Imala Gelar Festival Siswa Disabilitas 

Berkolaborasi dengan SKh 02 Lebak, Pengurus Imala Gelar Festival Siswa Disabilitas 

Penunjukan Amir Hamzah Tuai Pro Kontra

Penunjukan Amir Hamzah Tuai Pro Kontra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 18:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan bantuan mesin cultivator kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Flamboyan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak