slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Warga Pandeglang Keluhkan Larangan Soal Beli Rokok Eceran

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
02-08-2024 12:55:48
in Pandeglang
Warga Pandeglang Keluhkan Larangan Soal Beli Rokok Eceran

Ilustrasi Rokok/Istock by 4421010037

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat di Kabupaten Pandeglang tak setuju dengan larangan penjualan rokok secara eceran atau per batang.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran atau per batang.

Baca Juga :

14 SPPG di Pandeglang Kena Suspend BGN

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Ratusan Warga Antusias Donor Darah di UDD PMI Pandeglang

Serap Aspirasi Masyarakat, Camat Banjar Pandeglang Gagas Program Selamat

Keputusan tersebut mendapat reaksi beragam, terutama yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah itu.

Salah satu perokok aktif asal Pandeglang, Pandi mengaku tidak setuju perihal larangan rokok dijual eceran tersebut.

Menurut dia, dengan mayoritas di Indonesia berpenghasilan rendah, ditambah adanya kebijakan ini akan memberatkan bagi para perokok aktif yang biasa membeli secara eceran.

“Saya sih keberatan ya, karena tidak semua orang mampu membeli rokok satu bungkus atau lebih karena faktor ekonomi,” ungkapnya, Jumat 2 Agustus 2024.

Sedangkan pedagang kelontongan, Ayu mengatakan, dirinya tidak setuju dengan kebijakan ini, karena bisa mengancam keberlangsungan warung-warung atau pedagang kecil.

“Karena pedagang warung dan pedagang kecil sejauh ini lebih bergantung pada penjualan dari rokok eceran atau batangan, ya lumayan aja untuk nambah-nambah pendapatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang, Achmad Widijanto merespons larangan penjualan rokok secara eceran atau per batang. Menurutnya, meskipun rokok merupakan salah satu konsumsi masyarakat, BPS tidak melakukan survei terkait rokok. Namun, dalam survei Susenas, terdapat variabel yang berhubungan dengan konsumsi rokok.

“Berdasarkan data terakhir dari hasil Susenas tahun 2023, terlihat bahwa masyarakat dengan usia 15 tahun ke atas rata-rata menghisap 95 hingga 117 batang rokok per pekan,” ujarnya.

Ia mengatakan, ada dua sisi dari kebijakan pemerintah pusat terkait larangan penjualan rokok per batang, baik positif maupun negatif.

“Menurut saya, kebijakan ini tidak berkorelasi signifikan dengan usia atau pendidikan. Yang berkorelasi adalah kemampuan ekonomi. Jika mampu, mereka akan membeli lebih banyak, jika tidak, volume pembelian akan dikurangi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, pengeluaran untuk rokok tetap menduduki urutan pertama di kalangan penduduk miskin, meskipun kemampuan ekonomi mereka terbatas.

“Aturan kebijakan ini mungkin bertujuan untuk mengurangi jumlah perokok aktif, dengan menekankan pada kesehatan dan faktor lainnya,” tambahnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: aturan kebijakanBantenBPS Pandeglangkabupaten pandeglangkonsumsi rokoklarangan penjualan rokok per batangPandeglangpenjualan rokokperokokperokok aktifrokok eceran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Siswa MAN 2 Cilegon Masuk Grand Final Kompetisi Pidato Nasional 2024

Next Post

Kamar Tahanan Kadis Parpora Kota Serang: Diisi 50 Orang, Cuma Ada Matras dan Kipas Angin

Related Posts

MBG Pandgelang
Pandeglang

14 SPPG di Pandeglang Kena Suspend BGN

by Purnama Irawan
Senin, 15 Juni 2026 16:44

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mensuspend (menghentikan sementara operasional) penyaluran Makan Gizi Gratis (MBG) terhadap 14 dapur Satuan...

Read moreDetails

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Ratusan Warga Antusias Donor Darah di UDD PMI Pandeglang

Serap Aspirasi Masyarakat, Camat Banjar Pandeglang Gagas Program Selamat

BBWSC3 Sosialisasikan Program P3-TGAI 2026 di 144 Lokasi

Ruwat Laut Carita Resmi Mulai, Panitia Gelar Tasyakuran

Gubernur Banten Bakal Monitor Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

Hadapi Pemilu 2029, PPP Pandeglang Gelar Muscab VI di Menes

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Next Post
Kamar Tahanan Kadis Parpora Kota Serang: Diisi 50 Orang, Cuma Ada Matras dan Kipas Angin

Kamar Tahanan Kadis Parpora Kota Serang: Diisi 50 Orang, Cuma Ada Matras dan Kipas Angin

Gelora Usung Robinsar di Pilkada Cilegon

Gelora Usung Robinsar di Pilkada Cilegon

Janji Airin jika Terpilih di Pilgub Banten 2024: Gulirkan Program Santri Inovator

Janji Airin jika Terpilih di Pilgub Banten 2024: Gulirkan Program Santri Inovator

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

JPU Nilai Jimmy Lie Aktif dalam Pemberian Suap PTSL Kabupaten Tangerang Rp1,24 Miliar

Selasa, 16 Juni 2026 08:39
Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

JPU Nilai Unsur Pidana dalam Dakwaan Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie Sudah Terbukti

Selasa, 16 Juni 2026 08:07
Yoga Utama dan Andreas Andrianto Wijaya di Pengadilan Tipikor Serang

Dua Terdakwa Korupsi Minyak Goreng PT ABM Senilai Rp20,48 Miliar Dituntut 11 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 07:59
Personel Polsek Cikupa saat mengamankan kegiatan pawai obor 1 Muharram 1448 H, Senin, 15 Juni 2026 malam.

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Selasa, 16 Juni 2026 07:29
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat menghadiri Grebeg Suro, Kirab Budaya dan Pagelaran Wayang Kulit di Kecamatan Panongan, Senin, 15 Juni 2026 malam.

Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Grebeg Suro 

Selasa, 16 Juni 2026 07:00
program MBG Tangerang

Bupati Tangerang Perkuat Program MBG Melalui Digitalisasi

Senin, 15 Juni 2026 22:23
Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

JPU Nilai Jimmy Lie Aktif dalam Pemberian Suap PTSL Kabupaten Tangerang Rp1,24 Miliar

Selasa, 16 Juni 2026 08:39
Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

JPU Nilai Unsur Pidana dalam Dakwaan Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie Sudah Terbukti

Selasa, 16 Juni 2026 08:07
Yoga Utama dan Andreas Andrianto Wijaya di Pengadilan Tipikor Serang

Dua Terdakwa Korupsi Minyak Goreng PT ABM Senilai Rp20,48 Miliar Dituntut 11 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 07:59
Personel Polsek Cikupa saat mengamankan kegiatan pawai obor 1 Muharram 1448 H, Senin, 15 Juni 2026 malam.

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Selasa, 16 Juni 2026 07:29
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat menghadiri Grebeg Suro, Kirab Budaya dan Pagelaran Wayang Kulit di Kecamatan Panongan, Senin, 15 Juni 2026 malam.

Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Grebeg Suro 

Selasa, 16 Juni 2026 07:00
program MBG Tangerang

Bupati Tangerang Perkuat Program MBG Melalui Digitalisasi

Senin, 15 Juni 2026 22:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

JPU Nilai Jimmy Lie Aktif dalam Pemberian Suap PTSL Kabupaten Tangerang Rp1,24 Miliar

by Fahmi
Selasa, 16 Juni 2026 08:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – JPU Kejari Kabupaten Tangerang menilai terdakwa Jimmy Lie diduga berperan aktif dalam perkara dugaan suap program Pendaftaran...

Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

JPU Nilai Unsur Pidana dalam Dakwaan Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie Sudah Terbukti

by Fahmi
Selasa, 16 Juni 2026 08:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – JPU menilai unsur pidana dalam surat dakwaan terhadap terdakwa kasus dugaan suap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak