PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri belum memberikan respon soal pelantikan empat kepala dinas hasil open bidding yang diusulkan oleh Pemkab Pandeglang. Empat kepala dinas atau pejabat eselon II hasil open bidding yang diusulkan Pemkab Pandeglang melalui Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang kepada Kemendagri yaitu Kepala Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, serta Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang.
Empat posisi jabatan kepala dinas tersebut masih kosong dari semenjak awal tahun 2024 hingga bulan Agustus 2024.
Usulan pelantikan kepada Kemendagri sudah dilakukan dari semenjak bulan Mei 2024 lalu. Bahkan BKPSDM sudah melayangkan surat sebanyak dua kali yaitu namun belum ada respon dari Kemendagri.
Mengetahui belum ada respon dari Kemendagri, Sekda Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta akhirnya memerintahkan anak buahnya untuk menanyakan secara langsung kepada Kemendagri.
Sekda Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, waktu hari Jumat, 2 Agustus 2024 ia mengirim utusan ke Kemendagri.
“Mengutus orang dari BKPSDM untuk menanyakan secara langsung kepada Kemendagri soal usulan pelantikan pejabat eselon II. Hasil seleksi JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) tahun 2024,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Minggu, 4 Agustus 2024.
Seleksi JPT untuk empat jabatan kepala dinas dimulai dari bulan Maret hingga bulan April 2024. Selanjutnya pada bulan Mei sudah ada hasil seleksi dan langsung mengajukan permohonan pelantikan empat JPT.
“Permohonan pelantikan saat ini haruslah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri. Karena sudah memasuki tahapan Pilkada,” katanya.
Secara aturan, proses pelantikan dapat dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari Kemendagri. Akan tetapi sampai bulan Agustus ini belum ada respon atau kejelasan dari Kemendagri terkait pelantikan JPT hasil seleksi lelang terbuka.
“Belum adanya kejelasan itulah yang kemarin ia mengutus orang untuk menanyakan secara langsung. Sebab melalui surat sudah namun belum ada tanggapan,” katanya.
Ketika, ditanya apakah dengan belum adanya respon atau belum ditanggapi usulan tersebut dapat menganggu pelayanan di empat OPD, Sekda Fahmi mengatakan, terkait pelayanan tetap bisa berjalan.
“Karena memang ada Plt. Namun memang kinerja Plt kan tentu tidak akan sama dengan kinerja devinitif, karena kan mereka ngajegang jadi memangku dua jabatan,” katanya.
Oleh karena itu, diungkapkan Sekda, berharap Kemendagri bisa segera memberikan persetujuan pelantikan agar kerja OPD dapat berjalan secara optimal dan maksimal.
“Karena memang usulan ini sudah diajukan beberapa bulan lalu. Kalau terlalu lama dibiarkan kosong dan dijibat Plt ya itu tadi menjadi kurang maksimal karena harus menjalankan kerja di dua OPD,” katanya.
Kabid Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Furkon mengatakan, waktu hari Jumat kemarin ia sudah ke Kemendagri.
“Menanyakan perihal kejelasan usulan pelantikan empat kepala dinas hasil seleksi JPT,” katanya.
Terkait hal itu, Furkon mengatakan, dari pihak Kemendagri belum memberikan jawaban jelas. Kemendagri tidak memberikan penjelasan memberikan persetujuan dan termasuk waktunya.
“Untuk sementara ini kita belum mendapatkan penjelasan yang jelas. Namun terkait usulan ini untuk surat resmi, kita sudah melayangkan sebanyak dua kali ke Kemendagri,” katanya.
Lebih lanjut Furkon mengatakan, perihal pelantikan empat kepala dinas dari pihak Kemendagri meminta untuk menunggu.
“Kita akan tunggu dan berharap secepatnya. Karena memang Pak Sekda berkeinginan dapat segera melakukan pelantikan karena empat jabatan kadis sudah terlalu lama kosong,” katanya. (*)
Editor: Bayu Mulyana