SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan efisiensi anggaran terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Dinas Pertanian (Distan) Banten. Anggaran pada Distan Banten pada APBD Perubahan 2024 pun diproyeksikan akan berkurang hingga Rp 7,3 milliar.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi antara Komisi II DPRD Banten dengan mitra kerja di ruang Komisi II DPRD Banten, Kota Serang, Kamis, 8 Agustus 2024.
Berdasarkan dokumen paparan dalam rapat itu, anggaran pada Distan Banten yang awalnya Rp 111.587.238.138 pada APBD Murni 2024, berkurang menjadi Rp104.229.104.742 atau berkurang sekitar Rp 7,3 miliar.
Anggaran yang terkena efisiensi itu yakni anggaran gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp3.356.152.396, perjalanan dinas dan makan minum sebesar Rp721.981.000, pompanisasi sebesar Rp980.000.000, ternak domba Rp800.000.000, dan Silpa pupuk sebesar Rp1.500.000.000.
Informasi yang dihimpun, efisiensi itu dilakukan menyusul adanya surat edaran dari Sekretariat Daerah (Setda) Banten yang meminta sejumlah OPD melakukan efisiensi anggaran pada APBD Perubahan 2024 nanti.
Kepala Distan Banten, Agus M Tauchid mengatakan, efisensi itu dilakukan guna keseimbangan terhadap beberapa sektor lain. Meski demikian, ia memastikan bahwa efisensi anggaran ini tidak akan mengganggu kinerja instansinya.
“Pada prinsipnya efisiensi tidak mengurangi indikator kinerja yang ada di sistem, target dari kinerja yang kita tetapkan akan tercapai,” ujarnya.
Meski anggaran pompanisasi berkurang, Agus mengungkapkan, hal itu sudah ditambal dengan adanya bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI melalui APBN.
“Kementan menganggarkan program irigasi dan pompanisasi di beberapa wilayah di Banten, sehingga kebutuhan para petani akan pompa dapat terpenuhi,” ungkapnya.
Ketua Komisi II DPRD Banten, Iip Makmur mengatakan, pihaknya sengaja mengundang para mitra kerja guna membahas efisiensi anggaran ini.
Iip mengatakan, efisiensi anggaran ini tentunya harus memperhatikan program-program, khususnya yang langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bahwa, program itu tidak boleh terganggu.
“Salah satu efisiensinya adalah pengurangan gaji pegawai, mudah-mudahan ini tidak terganggu pada pelayanan publik. Khusus untuk anggaran belanja yang diberikan kepada masyarakat mudah-mudahan tidak terganggu, tapi kita memang minta nanti di Badan Anggaran kiranya ada evaluasi apabila ada kegiatan-kegiatan yang sekali lagi terkena efisiensi sesungguhnya itu adalah sangat prioritas, kita berharap itu tidak terganggu,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











