• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Tim Resmob Polres Pandeglang Tembak Kaki Pelaku Curanmor

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Jumat, 9 Agustus 2024 19:16
in Pandeglang
Tim Resmob Polres Pandeglang Tembak Kaki Pelaku Curanmor

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Resmob Polres Pandeglang menangkap dan menembak kedua kaki seorang pemuda yang diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat di Kampung Leuwi Hoe, Desa Pasirloa, Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang.

Pemuda yang ditangkap dan dihadiahi timah panas oleh Tim Resmob bernama Sayadi (42) warga Desa Bojongmanik, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang.

RelatedPosts

Pariwisata Pandeglang

Pariwisata Pandeglang Terpuruk Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

Rabu, 7 Oktober 2026 17:23
Akses jalan Kecamatan Bojong longsor

Jalan Geredog-Bojong Putus Total, Warga Siapkan Jembatan Darurat

Rabu, 7 Oktober 2026 17:10
Warga Patungan Perbaiki Jalan Rusak

Warga Kadubadak Pandeglang Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak dengan Dana Swadaya

Rabu, 7 Oktober 2026 13:42
PKBM Riyadhussolihin Pandeglang

PKBM Riyadhussolihin Jadi Model Pendidikan Kesetaraan Berbasis Pesantren Pandeglang

Rabu, 7 Oktober 2026 12:48

Adapun Sayadi diduga melakukan aksi pencurian pada hari Minggu, 28 Juli 2024, pukul 05.30 Wib di rumah milik Antra, Kampung Leuwi Hoe, Desa Pasirloa Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang.

Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji melalui Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam mengatakan, Tim Resmob Polres Pandeglang telah melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial SI. “Berdasarkan hasil pengembangan dari laporan polisi di Polsek Munjul,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Jumat, 9 Agustus 2024.

SI diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah milik Antra. Pelaku masuk dengan cara mencongkel pentilasi lubang angin kamar mandi yang berada di samping kiri.

“Kemudian masuk dan mengambil satu unit sepeda motor merek Honda Beat dengan nopol A 4617 JT, yang saat itu tengah di parkir di dapur,” katanya.

Selain sepeda motor, Si juga mengambil satu buah handphone merk VIVO yang sedang di-charger di ruang tamu.

“Kemudian keluar melalui pintu dapur yang berada di belakang rumah. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 22 juta,” katanya.

Lebih lanjut, AKP Zhia mengungkapkan, korban melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Munjul. Selanjutnya melakukan proses penyelidikan.

“Dan pada hari Kamis, 8 Agustus 2024, malam Tim Resmob Pandeglang dan bersama Polsek munjul mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku tengah berada di Panimbang,” katanya.

Kemudian Tim Resmob langsung bergerak dan terduga pelaku diketahui tengah berada di pinggir jalan di Panimbang.

“Dan berhasil menangkap terduga pelaku Si beserta barang bukti curian satu buah handphone dan Honda Beat milik korban yang masih di tangan pelaku,” katanya.

Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Pandeglang beserta barang buktinya.

“Pasal yang disangkakan Tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH-Pidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan

Tags: curanmorpencurian sepeda motorpolres pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nasabah bank bjb Dapat Hadiah Ratusan Juta Rupiah pada Undian Simpeda di Pontianak

Next Post

330 Siswa Ikut Jambore Ranting Pramuka Kecamatan Majasari

Next Post
330 Siswa Ikut Jambore Ranting Pramuka Kecamatan Majasari

330 Siswa Ikut Jambore Ranting Pramuka Kecamatan Majasari

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 10:33
Kebakaran Pengadilan Tinggi Agama Banten

Kebakaran Hebat Melanda Pengadilan Tinggi Agama Banten, Satu Pegawai Terjebak Kobaran Api

Rabu, 7 Oktober 2026 13:39
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan Harapkan Dukungan Semua Pihak

Selasa, 6 Oktober 2026 11:15
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Benyamin Lantik 55 PNS Baru

Benyamin Davnie Lantik 55 PNS Baru di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 12:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Pandeglang Tambah Anggaran Rp 100 Miliar untuk Bangun Jalan

Pemkab Pandeglang Tambah Anggaran Rp 100 Miliar untuk Bangun Jalan

by Purnama Irawan
Rabu, 7 Oktober 2026 20:45
0

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, memantau langsung pembangunan jalan Kadomas–Banjar.

Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Pemdes Kebonratu Beri Penyuluhan

Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Pemdes Kebonratu Beri Penyuluhan

by Abdul Rozak
Rabu, 7 Oktober 2026 20:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Kebonratu, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, melakukan penyuluhan perlindungan anak dan perempuan. Penyuluhan itu...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.