• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Tolak Revisi UU Pilkada, BEM UNIS Unjuk Rasa ke Senayan

Angger Gita by Angger Gita
Kamis, 22 Agustus 2024 14:07
in Tangerang, Utama
0
Tolak Revisi UU Pilkada, BEM UNIS Unjuk Rasa ke Senayan
0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Belasan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tanggerang berangkat ke gedung DPR RI di Senayan. Jakarta, untuk melakukan aksi unjuk rasa, Kamis, 22 Agustus 2024.

Aksi tersebut mereka lakukan karena kecewa akan adanya upaya DPR RI merevisi UU Pilkada yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas Pilkada dan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon dalam Pilkada.

Pantauan langsung, para mahasiswa membawa spanduk berbagai ukuran bertuliskan rasa kekecewaan terhadap DPR RI.

Ketua Presiden Mahasiswa UNIS, Muhamad Akbar Subagya, menjelaskan, revisi UU Pilkada yang akan dilakukan DPR RI merupakan merupakan bentuk nyata kegagalan demokrasi di Indonesia.

“MK kemarin sudah menyetujui ambang batas perolehan kursi sebesar 7,5 persen berhak mengajukan calon kepala daerah di Pilkada nanti. Namun DPR berkata lain, ambang batas ini ada di 20 persen,” ujarnya.

Akbar mengatakan, dengan merevisi keputusan UU Pilkada justru menguntungkan salah satu pihak.

Akademisi UNIS, Faisal Tommy, menjelaskan, seharusnya anggota DPR RI mengikuti putusan MK karena bersifat final dan mengikat.

“Ketika ada upaya pembangkangan terhadap konstitusi itu berarti ada yang tidak beres, ada yang darurat sehingga kita tidak bisa diam,” imbihnya.

“Sebagai bentuk ekapresi dari akademisi, mahasiswa, dan guru besar turun ke Jakarta memberikan penolakan atau tuntutan bahwa kita adalah negara hukum. Yang harus taat pada aturan hukum. Jangan lagi dinodai oleh kepentingam oligarki atau kekuasaan. Kita mau meluruskan real Indonesia adalah negara hukum,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Aksi Unjuk Rasaambang batas pilkadaBadan Eksekutif Mahasiswa Universitas Syekh Yusufgedung DPR RIKegagalan DemokrasiPutusan MKrevisi Undang Undang PilkadaUnisUNIS Tanggerangupaya pembangkangan terhadap konstitusiUU Pilkada
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kobong Ponpes Al Muta’alimin Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Next Post

Pemkab Serang Buka Sayembara Desain Pembangunan Masjid Agung Puspemkab Serang

Next Post
Pemkab Serang Buka Sayembara Desain Pembangunan Masjid Agung Puspemkab Serang

Pemkab Serang Buka Sayembara Desain Pembangunan Masjid Agung Puspemkab Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diduga dari Laut, Mayat Mengambang di Muara Kramatwatu

Diduga dari Laut, Mayat Mengambang di Muara Kramatwatu

by Fahmi
Sabtu, 12 September 2026 18:32
0

Potongan video mayat mengambang di muara di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

by Redaksi
Sabtu, 12 September 2026 17:21
0

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melalui Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, mendorong peningkatan literasi dan kesadaran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.