PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Narkoba Polres Pandeglang menangkap seorang pemuda yang diduga menjadi pengedar sabu di wilayah selatan Pandeglang. Seorang pemuda yang ditangkap berinisial RK alias Bule merupakan warga Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Adapun TKP penangkapan RK di sebuah warung makan di sekitar Wisata Kuliner Batako, Kampung Teluk, Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Wakapolres Pandeglang Kompol Asep Jamal mengatakan, Satnarkoba Polres Pandeglang mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.
“Dengan mengamankan satu orang terduga pengedar. Beserta barang bukti sabu dan timbangan digital,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Polres Pandeglang, Selasa, 27 Agustus 2024.
Barang bukti yang diamankan sabu seberat kurang lebih 0,17 gram dari satu buah bekas kotak rokok merek On Line. Satu buah handphone dan timbangan digital.
“Terduga pengedar yang ditangkap berinisial RK alias Bule di tempat wisata kuliner Batako, Desa Teluk, Kecamatan Labuan,” katanya
RK mendapatkan sabu, dari OS yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Dimana awalnya, RK mendapatkan sabu dari OS sebanyak 55 gram.
“Yang mana dipecah menjadi beberapa bagian yang kemudian RK menyimpannya di sebuah tempat atas petunjuk OS,” katanya.
Berdasarkan hasil keterangan RK, baru mendapatkan satu kali dari OS. RK sebagai perantara dalam tindak pidana Narkotika dan sudah mendapatkan upah berupa sebesar Rp500 ribu.
“Modus operandinya RK sebagai perantara yang bertugas atas arahan OS. Untuk mengambil kemudian memecah atau memaketkan sabu menjadi beberapa paket yang siap dijual,” katanya.
Sementara motif RK ini ingin mendapatkan upah berupa uang karena faktor ekonomi dan juga ingin menggunakan sabu secara gratis.
“Pasal disangkakan kepada RK pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku diancam dipidana mati, penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” katanya.
Sementara RK mengaku, baru seminggu menjualkan sabu.
“Kurang lebih 10 harian. Sebelumnya saya bukan pengguna aktif, bisa jualan karena dapat dari temen,” katanya.
Setiap paket sabu klip kecil dijual per paket Rp400 ribu.
“Keuntungan per paket Rp100 ribu. Keuntungan kalau habis per satu gram bisa mendapatkan keuntungan Rp1 juta,” katanya. (*)
Editor: Bayu Mulyana