TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi 8 TPS pada Pilkada 2024.
Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria M mengatakan, dengan bertambahnya jumlah TPS, maka total TPS yang tersebar di Tangsel ada 2.060 TPS.
Menurut Widya, 8 TPS ini terbagi atas 6 TPS di wilayah Kecamatan Serpong sebanyak 3 TPD dan Pondok Aren sebanyak 3 TPS serta 1 TPS khusus di Serut.
“Jumlah TPS ini mengalami jumlah maksimal, dimana 1 TPS lebih dari 600 pemilih, sehingga kita ajukan ke KPU RI untuk menambah TPS,” ujar Widya dikantornya, Rabu 28 Agustus 2024.
Widya menambahkan, dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit), diketahui juga hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Tangsel sebesar 1.055.963 jiwa.
Editor: Abdul Rozak











