• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Bisnis

Tunggakan Pajak Rp2,7 Miliar, Bapenda Banten Minta Tolong Kejati

Rostinah by Rostinah
Senin, 9 September 2024 15:26
in Bisnis, Utama
0
Tunggakan Pajak Rp2,7 Miliar, Bapenda Banten Minta Tolong Kejati

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan melakukan perjanjian kerjasama dengan Kejati Banten untuk penagihan pajak.

0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Ada tunggakan pajak daerah sebesar Rp2,7 miliar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten minta tolong Kejati Banten untuk menagih wajib pajak yang membandel.

Untuk itu, Bapenda Provinsi Banten melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Banten tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara khususnya dalam optimalisasi PAD melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) didalam penanganan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor diwilayah Provinsi Banten di aula kantor Kejati Banten, Rabu, 28 Agustus 2024.

Penandatanganan itu dilakukan Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Banten Dyah Ambarwati. Penandatanganan itu disaksikan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Kajati Banten Siswanto.

Selain itu, dilakukan juga penandatangan kesepakatan bersama antara Pemprov Banten dengan Kejati Banten. Tak hanya itu, dilakukan juga penandatanganan PKS antara BPKAD Provinsi Banten dan Dinas PUPR Provinsi Banten dengan Kejati Banten.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, kerjasama ini telah dilakukan sejak 2022 yang berakhir pada tanggal 7 Juli 2024. Untuk itu, perlu ditindaklanjuti melalui perpanjangan kerjasama.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 pasal 115 disebutkan bahwa dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak, pemerintah daerah dapat melaksanakan kerjasama optimalisasi pemungutan pajak dengan pemerintah, pemerintah daerah lain dan/atau pihak ketiga, dalam hal ini Kejati Banten.

SKK yang telah dilakukan pada triwulan I dan triwulan II tahun 2024 dengan target sebesar Rp2.208.426.000,00 atau198 unit kendaraan telah terealisasi sampai dengan bulan Agustus 2024 sebesar Rp1.310.543.900,00 (59,34%) atau 177 (89,39%) unit kendaraan berdasarkan realisasi tunggakan PKB yang tersebar di enam wilayah UPTD PPD Bapenda yakni UPTD PPD Cikokol, Serpong, Ciputat, Balaraja, Serang, dan Cilegon.

SKK yang akan dikerjasamakan pada triwulan III tahun 2024 sebesar Rp2.203.341.779,00 atau 71 unit kendaraan serta tunggakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dari salah satu badan usaha yang belum menyelesaikan tunggakan PBBKB sebesar Rp550.335.379,00.

Deni mengatakan, progres pelaporan realisasi SKK Kejati Banten bersama Bapenda Provinsi Banten secara on the spot dilakukan secara simultan (per triwulan). “Sehingga penagihan PKB tersebut tepat sasaran yang pada akhirnya diharapkan turunnya data tunggakan yang berakibat pada optimalnya PAD Provinsi Banten,” tuturnya.

Kata dia, pada tahun 2023, hasil kerjasama dengan Kejati Banten, tunggakan pajak yang berhasil tertagih mencapai Rp1,2 miliar. Ada beberapa jenis pajak daerah yang dikerjasamakan penagihannya dengan Kejati, yakni PKB, BBNKB. Tahun ini, ada beberapa jenis pajak baru yang dikerjasamakan yakni PBBKB dan Pajak Air Permukaan.

“Kami berharap dalam rangka optimalisasi pendapatan, kami dan Kejati Banten upaya-upaya yang dilakukan bisa akselerasi,” ujar Deni.

Sementara itu, Kajati Banten Siswanto mengatakan, Kejati mendampingi Bapenda untuk bernegosiasi dengan para wajib pajak. “Realisasi perjanjian kerjasama ini sudah baik,” tuturnya.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya melakukan langkah-langkah ini sebagai ekosistem bahwa perlu menciptakan pemerintahan efektif, efisiensi, transparan, dan akuntabel. Sehingga tercipta clean government dan good government.

Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Al MuktabarBantenBapenda BantenDeni Hermawankejati bantenpajak kendaraan bermotorPemprov BantenPendapatan Asli Daerahsiswantotunggakan pajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Fly Over Taman Cibodas Selesai Direnov, Dishub Lakukan Pembukaan Jalur

Next Post

Promosikan Situs Judi Online, Influencer Asal Kota Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Next Post
Promosikan Situs Judi Online, Influencer Asal Kota Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Promosikan Situs Judi Online, Influencer Asal Kota Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mediasi Mitra SPPG dengan Terlapor Dugaan Penggelapan Dana Berakhir Buntu

Mediasi Mitra SPPG dengan Terlapor Dugaan Penggelapan Dana Berakhir Buntu

by Fahmi
Jumat, 11 September 2026 10:04
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pertemuan sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan terlapor dalam dugaan penggelapan dana mitra SPPG berakhir...

Kunjungi Yonif TP 842/BS Pandeglang, Menhan Minta Perwira Tak Sekadar Beri Perintah

Kunjungi Yonif TP 842/BS Pandeglang, Menhan Minta Perwira Tak Sekadar Beri Perintah

by Purnama Irawan
Jumat, 11 September 2026 09:33
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.