slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Promosikan Situs Judi Online, Influencer Asal Kota Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
28-08-2024 23:14:34
in Hukum, Utama
Promosikan Situs Judi Online, Influencer Asal Kota Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Terdakwa usai menjalani sidang di PN Serang, Rabu sore, 28 Agustus 2024.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Putri Wulan Melani, influencer asal Kota Serang dituntut 2,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten, Rabu sore, 28 Agustus 2024. Ia dinilai terbukti bersalah karena mempromosikan situs judi online melalui media sosial (medsos).

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan penjara, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata JPU Kejati Banten Raden Isjuniyanto dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Baca Juga :

Pemain Judi Online Diculik, Uang Rp 40 Juta Dirampas

Kasus Kepengurusan PTSL Tangerang, Jimmy Lie Didakwa Suap Mantan Kades Kalibaru

Tiga Karyawan Curi Sepatu Adidas, PT Nikomas Gemilang Alami Kerugian Puluhan Juta

Dugaan Penggelapan Dana Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Dituntut 3 Tahun Penjara

Perbuatan terdakwa menurut JPU terbukti bersalah melakukan penyebaran informasi tanpa hak mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online.

“Sebagaimana Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ungkap Raden.

Raden menjelaskan, tuntutan 2,5 tahun penjara tersebut didasarkan pertimbangan yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan judi dan sengaja mempromosikan perjudian di medsos.

“Hal yang meringankan terdakwa menyesali perbuatannya,” ujar Raden di hadapan majelis hakim yang diketuai Lilik Sugihartono.

Dijelaskan dalam surat tuntutan, kasus ini bermula pada 24 April 2024 lalu. Ketika itu, anggota Subdit Siber Polda Banten melakukan patroli siber dan menemukan akun instagram atas nama sipuuts, yang sedang mempromosikan situs judi online dengan nama Zaraplay.

Atas temuan itu, tim Kepolisian Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten menuju Cendana Kos yang berlokasi di Jalan Kelapa Dua, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, untuk melakukan penyelidikan pemilik akun instagram tersebut.

“Pada 30 April 2024, anggota Kepolisian Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap Putri Wulan Melani. Hasilnya ditemukan barang bukti akun Instagram atas nama sipuuts,” katanya.

Dalam pemeriksaan, terdakwa mengaku telah mempromosikan sejumlah situs judi online. Situs judi online yang dipromosikan tersebut diantaranya 86Bro dan Zaraplay. Situs tersebut dipromosikan terdakwa sejak Agustus 2023 hingga Februari 2024.

Dari mempromosikan situs judi online tersebut, terdakwa mendapatkan keuntungan hingga jutaan rupiah. “Atas pengakuannya itu, Putri Wulan Melani beserta barang buktinya dibawa ke kantor kepolisian Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya.

Usai pembacaan tuntutan tersebut, terdakwa langsung menanggapinya dengan meminta hukuman yang seringan-ringannya. “Pengen cepat pulang (alasan minta dihukum ringan),” tuturnya dihadapan majelis hakim.

JPU yang diminta untuk memberikan tanggapan atas permohonan terdakwa tersebut langsung menyatakan tetap pada tuntutannya. Sidang kemudian ditunda dan dilanjutkan pada pekan dengan agenda pembacaan putusan.

Reporter: Fahmi

Tags: influencerinfluencer asal Kota SerangJPU Kejati Banten Raden Isjuniyantojudi onlinejudolpemain film terseret judi onlinePengadilan Negeri SerangPN SerangPutri Wulan Melaniselebgram judi onlineselebgram terseret kasus judi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tunggakan Pajak Rp2,7 Miliar, Bapenda Banten Minta Tolong Kejati

Next Post

Kekeringan di Pandeglang, 76.000 Liter Air Bersih Didistribusikan

Related Posts

Pemain Judi Online Diculik, Uang Rp 40 Juta Dirampas
Hukum

Pemain Judi Online Diculik, Uang Rp 40 Juta Dirampas

by Fahmi
Minggu, 12 April 2026 08:35

Ilustrasi penculikan pemain judi online. (Foto: AI)

Read moreDetails

Kasus Kepengurusan PTSL Tangerang, Jimmy Lie Didakwa Suap Mantan Kades Kalibaru

Tiga Karyawan Curi Sepatu Adidas, PT Nikomas Gemilang Alami Kerugian Puluhan Juta

Dugaan Penggelapan Dana Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Dituntut 3 Tahun Penjara

Kasus Pengurangan Isi Tabung Gas Subsidi, Direktur SPBE PT EMPA Divonis Ringan

Tunggu Instruksi Pengedar, Kurir Sabu Disergap Polisi 

Jual Narkotika Melalui Instagram, Pengedar Sabu Ditangkap Polres Cilegon

Tolak Ajakan Mabuk, Pria di Cilegon Ditusuk Tukang Parkir

Gara-gara Mencurigakan, Warga Cipare Serang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Kenalan di Aplikasi Kencan, Motor Milik Perempuan Asal Serang Dibawa Kabur

Next Post
Kekeringan di Pandeglang, 76.000 Liter Air Bersih Didistribusikan

Kekeringan di Pandeglang, 76.000 Liter Air Bersih Didistribusikan

Ribuan Massa Iringi Pendaftaran Hasbi-Amir ke KPU Lebak

Ribuan Massa Iringi Pendaftaran Hasbi-Amir ke KPU Lebak

Sedang Nunggu Perintah Bandar, Pengedar Sabu Asal Cikande Digerebek di Pos Ronda

Sedang Nunggu Perintah Bandar, Pengedar Sabu Asal Cikande Digerebek di Pos Ronda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Selasa, 14 April 2026 11:45
Terpilih Jadi Ketua, Jazuli Fokus Penguatan SDM dan Tiga Pilar Mathla’ul Anwar

Terpilih Jadi Ketua, Jazuli Fokus Penguatan SDM dan Tiga Pilar Mathla’ul Anwar

Selasa, 14 April 2026 11:17
PDIP Kota Serang Dukung Program Pemerintahan Budi-Agis

PDIP Kota Serang Dukung Program Pemerintahan Budi-Agis

Selasa, 14 April 2026 11:11
KNPI Soroti Fiskal Cilegon 2025, Defisit Hilang dan PAD Lampaui Target

KNPI Soroti Fiskal Cilegon 2025, Defisit Hilang dan PAD Lampaui Target

Selasa, 14 April 2026 11:05
Bedah LKPJ Wali Kota 2025, Pansus DPRD Cilegon Soroti Temuan Krusial

Bedah LKPJ Wali Kota 2025, Pansus DPRD Cilegon Soroti Temuan Krusial

Selasa, 14 April 2026 10:49
Persoalan Kabel Semrawut di Kabupaten Tangerang, Begini Penjelasan Kadis Kominfo

Persoalan Kabel Semrawut di Kabupaten Tangerang, Begini Penjelasan Kadis Kominfo

Selasa, 14 April 2026 10:40
Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Selasa, 14 April 2026 11:45
Terpilih Jadi Ketua, Jazuli Fokus Penguatan SDM dan Tiga Pilar Mathla’ul Anwar

Terpilih Jadi Ketua, Jazuli Fokus Penguatan SDM dan Tiga Pilar Mathla’ul Anwar

Selasa, 14 April 2026 11:17
PDIP Kota Serang Dukung Program Pemerintahan Budi-Agis

PDIP Kota Serang Dukung Program Pemerintahan Budi-Agis

Selasa, 14 April 2026 11:11
KNPI Soroti Fiskal Cilegon 2025, Defisit Hilang dan PAD Lampaui Target

KNPI Soroti Fiskal Cilegon 2025, Defisit Hilang dan PAD Lampaui Target

Selasa, 14 April 2026 11:05
Bedah LKPJ Wali Kota 2025, Pansus DPRD Cilegon Soroti Temuan Krusial

Bedah LKPJ Wali Kota 2025, Pansus DPRD Cilegon Soroti Temuan Krusial

Selasa, 14 April 2026 10:49
Persoalan Kabel Semrawut di Kabupaten Tangerang, Begini Penjelasan Kadis Kominfo

Persoalan Kabel Semrawut di Kabupaten Tangerang, Begini Penjelasan Kadis Kominfo

Selasa, 14 April 2026 10:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

by Eko Fajar
Selasa, 14 April 2026 11:45

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – PT Mitra Sendang Kemakmuran selaku Main Dealer Honda Banten turut mendukung gelaran Kejurnas Motocross 2026 yang merupakan putaran...

Terpilih Jadi Ketua, Jazuli Fokus Penguatan SDM dan Tiga Pilar Mathla’ul Anwar

Terpilih Jadi Ketua, Jazuli Fokus Penguatan SDM dan Tiga Pilar Mathla’ul Anwar

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 11:17

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Ketua Umum terpilih Mathla’ul Anwar, KH Jazuli Juwaini, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) sebagai prioritas utama kepemimpinannya...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak