TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan mahasiswa melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Tangsel, Serpong, Kamis 29 Agustus 2024. Aksi unjuk rasa ini bertepatan dengan baru sehari dilantiknya 50 anggota DPRD Kota Tangsel periode 2024-2029.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Mahasiswa, Riston Situmorang mendesak anggota DPRD Tangsel yang baru untuk tidak sekedar menjadi stempel eksekutif karena tidak memiliki fungsi pengawasan, seperti halnya anggota DPRD yang lama.
“Bahwa hari ini DPRD Tangsel tidak menjalankan fungsinya, hanya menjadi stempel eksekutif saja. Mereka lupa apa yang menjadi peran utama mereka, menjadi pengawas dan menampung aspirasi masyarakat,” ujar Riston.
Menurut Riston, mahasiswa mengevaluasi kinerja DPRD Tangsel lima tahun ke belakang. Menurutnya selama bekerja, DPRD hanya sibuk membicarakan pengelolaan APBD.
“Lima tahun ke belakang apa yang sudah dilakukan DPRD Tangsel? Peran DPRD Tangsel hari ini hanya bicara APBD saja, bukan kepentingan masyarakat. Pada akhirnya mereka hanya mengutamakan kepentingan individu dan partai,” jelasnya.
Ia juga mendesak agar DPRD Tangsel menekan Pemkot Tangsel, mengevaluasi Perwal No.58 tahun 2019 tentang pembatasan operasional kendaraan besar, menuntut penertiban jam operasional kendaraan besar, menuntut transparansi perizinan operasional kendaraan besar, menuntut pertanggung jawaban hak korban kecelakaan akibat kendaraan besar.
Riston menambahkan, pihaknya mendesak agar anggota DPRD Tangsel yang baru untuk mau bertemy dengan pihaknya untuk berdiskusi.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aditya











