SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pendaftaran calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah resmi ditutup. Para bakal calon kepala daerah yang sudah mendaftar pun akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pemeriksaan atau tes kesehatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten sebagai lokasi tes bagi bakal calon kepala daerah di Banten.
Ketua KPU Banten, M Ihsan mengatakan, pada tes kesehatan ini pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan para bakal calon kepala daerah yang mendaftar bebas dari penggunaan narkotika.
“Jadwal pemeriksaan kesehatan dapat dilaksanakan satu hari setelah mendaftar dan dinyatakan diterima pendaftarannya. Saya ulangi setelah dinyatakan diterima pendaftarannya dan jadwal terakhir yakni pada tanggal 2 September,” kata Ihsan di kantor KPU Banten, Jumat, 30 Agustus 2024.
Ihsan mengatakan, merujuk pada Peraturan KPU (PKPU), pemeriksaan kesehatan ini meliputi fisik, psikologi, dan narkotika. Untuk fisik, pemeriksaan terhadap jantung, THT (telinga, hidung, tenggorokan), mata dan sebagainya.
“Jadi tes ini bukan hanya sekedar formalitas saja,” katanya.
Anggota KPU Banten, Akhmad Subagja, menambahkan bahwa bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti tes kesehatan harus berpuasa berhubungan badan selama tiga hari.
“Teman-teman bakal calon harus puasa tiga hari, tetap boleh minum, tapi untuk calon perempuan juga harus puasa berhubungan badan dua atau tiga hari sebelum tes kesehatan,” tambahnya.
Saat ini, sudah ada delapan bakal calon kepala daerah yang mengikuti tes kesehatan di RSUD Banten.
Sementara, sembilan pasangan lainnya alam dilakukan pada dua hari ke depan. (*)
Editor: Agus Priwandono











