• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Dendam, Lelaki Ini Curi Motor Mantan Istrinya

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Minggu, 1 September 2024 15:53
in Hukum, Utama
Dendam, Lelaki Ini Curi Motor Mantan Istrinya

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Pandeglang membekuk seorang lelaki atas sangkaan mencuri sepeda motor. Pencurian ini dipicu oleh dendam tersangka berinisial Mf (27) tersebut, karena sepeda motor yang dicuri itu milik mantan istrinya.

Kasus pencurian kendaraan bermotor ini terjadi pada 1 Agustus 2024 sekira pukul 05.00 WIB di Kampung Cirukap, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.

RelatedPosts

BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

Rabu, 16 September 2026 16:20
Dorong Kemudahan Transaksi, bank bjb dan KAI Commuter Integrasikan Ekosistem Pembayaran

Dorong Kemudahan Transaksi, bank bjb dan KAI Commuter Integrasikan Ekosistem Pembayaran

Rabu, 16 September 2026 15:16
Janda Muda di Kota Serang Tewas Akibat Gantung Diri di Dalam Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Janda Muda di Kota Serang Tewas Akibat Gantung Diri di Dalam Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 16 September 2026 14:26
Pembunuhan anak PKS

Eksepsi Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ditolak Hakim, Sidang Lanjut Pembuktian

Rabu, 16 September 2026 11:07

Untuk melampiaskan dendamnya, Mf yang warga Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, mengajak dua temannya. Yakni, Ma (29), warga Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang; dan Az (23), warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.

Ma dan Az juga telah ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Pandeglang.

“Dari tiga terduga pelaku yang diamankan. Satu pelaku (Mf) merupakan mantan suami dari korban,” kata Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Ibnu Sina Bustaman, kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 1 September 2024.

Jadi, Mf menaruh dendam terhadap mantan istrinya, bernama Maemunah.

“Kemudian nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan mengajak dua orang temannya. Yakni Ma dan Az,” katanya.

Ketiga orang pelaku ini, melakukan aksinya dengan membobol jendela samping rumah Maemunah.

“Lalu pelaku membawa kabur sepeda motor yang diparkir di dalam dapur rumah korban,” katanya.

Selanjutnya, korban melaporkan tindak pidana tersebut ke Polsek Saketi. Selanjutnya dilakukan penyelidikan.

“Tim Resmob melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa yang melakukan pencurian adalah Mf,” katanya.

Kemudian, Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap Mf. Lalu, langsung melakukan pengembangan.

“Dan berhasil mengamankan pelaku lainnya di Legok Curug, Tanggerang. Yakni Ma dan Az,” katanya.

Ketiga pelaku, saat ini diamankan di Mapolres Pandeglang. Serta, tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketiga pelaku disangkakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Yang  dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” katanya.

Adapun barang bukti diamankan dari pelaku, sepeda motor Honda Beat Pop warna putih milik korban dengan nomor polisi A 2152 MJ.

“Sepeda motor ini sempat dijual seharga Rp 1,9 juta. Uangnya digunakan pelaku untuk bayar utang dan main judi online,” katanya.

Mf mengaku, aksi pencurian itu dilakukannya baru pertama.

“Lantaran diselimuti rasa dendam sama mantan istri. Jadinya khilaf,” katanya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: aksi curatcuranmorcurughonda beat popKecamatan Cisatakecamatan saketiKUHPpolres pandeglangpolsek saketisuami curi sepeda motor mantan istritangerangtim resmob
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Maju di Pilkada Banten, Prabowo Bekali Andra Soni Panji Pataka

Next Post

Perempuan Asal Lopang Tewas Terlindas Bus Pariwisata

Next Post
Perempuan Asal Lopang Tewas Terlindas Bus Pariwisata

Perempuan Asal Lopang Tewas Terlindas Bus Pariwisata

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Bantah Terlibat Dugaan Penipuan Investasi Emas

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Bantah Terlibat Dugaan Penipuan Investasi Emas

by Yusuf Permana
Kamis, 17 September 2026 10:08
0

Anggota DPRD Banten Roni Mitra memberikan hak jawab terkait pemberitaan dugaan penipuan investasi emas.

Perkim Lebak Hadiri Rapat Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Yogyakarta

Perkim Lebak Hadiri Rapat Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Yogyakarta

by Nurabidin
Kamis, 17 September 2026 10:01
0

Rapat Koordinasi Diseminasi dan Asistensi Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Yogyakarta. Foto Dok Disperkimtan Lebak

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.