slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Dibubarkan, Segini Sisa Utang PT Lembaga Keuangan Mikro Ciomas

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
02-09-2024 07:02:22
in Kabupaten Serang

Nasabah PT LKM Ciomas saat mendatangi Pemkab Serang pada 22 Februari 2024 mendesak agar uang mereka segera dikembalikan,

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peraturan Daerah (Perda) mengenai pembubaran PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas telah diterbitkan dan disahkan oleh DPRD Kabupaten Serang melalui rapat paripurna.

Setelah resmi dibubarkan, ternyata LKM Ciomas masih menyisakan beban bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Salah satunya ialah beban utang.

Baca Juga :

Yanti Mustati Robiyanti, Guru Ngaji yang Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Ketua Tim Liquidasi PT LKM Ciomas Akhmad Syarifudin mengatakan, ada sejumlah utang LKM yang belum terselesaikan, yakni kepada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang serta kepada Bank Jabar Banten (bjb) dengan nilai Rp2,619 miliar.

“”Sebelumnya LKM pinjam uang ke bjb nilainya Rp850 juta, sisanya Rp809 juta. Lalu ke BPR Serang sebelumnya Rp2 miliar, menjadi Rp1,081 miliar. Itu harus diselesaikan oleh Pemda,” katanya, Senin 2 September 2024.

Ia mengatakan, seluruh tanggungan atau utang LKM Ciomas, dibebankan kepada Pemkab Serang. Keputusan tersebut berdasarkan penetapan pengadilan. “Jadi dibebankan pada APBD, saat ini masih menyisakan kewajiban kepada BPR dan pada bjb,” terangnya.

Ia mengaku, berupaya agar utang-utang tersebut bisa segera terselesaikan. Salah satunya mengupayakan agar utang tersebut dapat diselesaikan pada APBD Perubahan.

“Untuk utang ke bjb, kita akan tawarkan kantor kita untuk melunasi utang. Ini sama-sama menguntungkan kan kalau marketnya bagus. Kalau harganya ternyata lebih kan bisa dikembalikan ke kas daerah,” pungkasnya.

Diketahui, setelah penetapan pengadilan keluar, ada sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, mulai dari melunasi tunggakan pajak, tagihan BPJS, kewajiban terhadap nasabah serta kewajiban terhadap dua lembaga.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor : Agung S. Pambudi

Tags: DPRD Kabupaten Seranghutangkabupaten serangKeuangan mikroLKM Ciomaspelunasan hutangpembubaran lkm ciomasPemkab SerangPeraturan DaerahRapat Paripurna
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Lebak Nyatakan Berkas Sanuji-Fajar dan Dede-Virnie Sudah Lengkap

Next Post

Ribuan Warga Sambut Antusias Iing Andri di Turnamen Bola Voli Munjul Cup

Related Posts

Yanti Mustati Robiyanti, Guru Ngaji yang Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang
Kabupaten Serang

Yanti Mustati Robiyanti, Guru Ngaji yang Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

by Abdul Rozak
Minggu, 24 Mei 2026 16:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tak ada kata lelah untuk ibadah. Kata itulah yang mungkin pantas disematkan kepada salah satu anggota Fraksi...

Read moreDetails

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

1.000 Hewan Kurban di Kabupaten Serang, Pemkab Siapkan 87 Juru Sembelih

Kawal Pendapatan Daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Lakukan Evaluasi Berkala

Solar Langka, Masyarakat di Pulo Tunda Hanya Nikmati Listrik Enam Jam

Next Post

Ribuan Warga Sambut Antusias Iing Andri di Turnamen Bola Voli Munjul Cup

Terlibat Tawuran dan Geng Motor, Puluhan Remaja Diproses Hukum Polres Serang

Tarif Terjangkau dan Nyaman, Bus Ini Bisa Jadi Alternatif Warga Banten yang Mau Mudik ke Jateng dan Jatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Senin, 25 Mei 2026 07:45
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Dari Pasar Senen ke Pasar Modal

Senin, 25 Mei 2026 07:34
SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Senin, 25 Mei 2026 07:45
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Dari Pasar Senen ke Pasar Modal

Senin, 25 Mei 2026 07:34
SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

by Andre Adisas Putra
Senin, 25 Mei 2026 07:45

Oleh: Hendra Wirawan Rumah seharusnya menjadi ruang paling aman bagi perempuan dan anak. Namun rea­litas sosial mu­takhir justru memper­li­hat­kan para­doks...

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Dari Pasar Senen ke Pasar Modal

by Mashudi
Senin, 25 Mei 2026 07:34

Lukman Hakim. Saya belum lama mengenalnya. Belum sampai dua tahun. Pertama kali kami bertemu pada Malam Apresiasi Satu Inspirasi yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak