• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Terlibat Tawuran dan Geng Motor, Puluhan Remaja Diproses Hukum Polres Serang

Fahmi by Fahmi
Senin, 2 September 2024 07:29
in Hukum

Barang bukti kasus kenakalan remaja yang diungkap Polres Serang beberapa waktu yang lalu (dok Radar Banten)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lebih dari 20 remaja diproses hukum oleh petugas Satreskrim Polres Serang selama Januari hingga Agustus 2024.

Puluhan remaja tersebut ditindak karena melakukan kejahatan jalanan seperti tawuran atau geng motor dengan membawa senjata tajam (sajam).

RelatedPosts

Pengadilan Negeri Serang

Transaksi Sabu Rp200 Ribu, Gerry Santosa Ditangkap Polisi di Kawasan Tembong Serang

Minggu, 25 Oktober 2026 15:09
dugaan penipuan proyek Baznas Banten

Pengusaha Beras di Serang Diduga Tertipu Proyek Fiktif Baznas Banten Senilai Rp20,5 Juta

Minggu, 25 Oktober 2026 14:03
penganiayaan di Anyar Serang

Pria di Kabupaten Serang Didakwa Membacok Dua Orang Akibat Perselisihan Petai

Minggu, 25 Oktober 2026 14:01
peredaran obat tanpa izin di Lebak

Satresnarkoba Polres Lebak Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Peredaran Obat Tanpa Izin Edar

Minggu, 25 Oktober 2026 12:06

“Dalam hal ini kami tidak main-main (proses hukum kenakalan remaja),” tegas Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko akhir pekan kemarin.

Kapolres berpesan agar kepada orang tua untuk mengawasi aktivitas anaknya. Jangan sampai hingga pukul 22.00 WIB anak-anak masih berada di luar rumah.

“Oleh karena itu, saya berpesan awasi anak-anaknya, jangan sampai terlibat kenakalan remaja dan tawuran,” ungkap perwira menengah Polri ini.

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir kejahatan jalanan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas. Oleh karena itu, sebelum menyesal, ia meminta agar para remaja untuk berhenti tawuran. “Kita proses hukum sesuai dengan peradilan anak (para pelaku),” kata alumnus Akpol 2005 ini.

Berdasarkan catatan Radar Banten, aksi tawuran dan geng motor beberapa kali terjadi di wilayah hukum Polres Serang pada tahun 2024 ini.

Pada Maret 2024 lalu misalnya, ada 17 orang remaja yang ditangkap petugas kepolisian di Jalan Kampung Bingkuang, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

Mereka ditangkap karena diduga kuat hendak melakukan tawuran antar pelajar. Saat ditangkap tersebut, petugas mengamankan barang bukti sejumlah senjata tajam.

“Senjata tajam yang diamankan itu berupa tiga buah pedang, satu buah celurit dan sabit panjang satu buah,” ujar Kapolres.

Oleh petugas kepolisian, pelajar yang membawa senjata tajam ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang – Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

“Yang punya senjata tajam kita proses hukum,” kata mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten ini.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady menambahkan, berdasarkan hasil pengungkapan kasus di tahun 2024 terdapat warga yang menjadi korban kekerasan geng motor.

“Ada dua masyarakat yang pernah menjadi korban, yaitu warga Kragilan dan Ciruas. Kedua orang itu disabet celurit,” ungkapnya.

Geng motor yang ditangkap tersebut yakni Geng Tubruk 134. Mereka merupakan pelajar dan mantan pelajar asal Carenang, Kibin dan Kragilan.

“Semuanya waktu itu kita proses hukum, khusus yang anak di bawah umur menggunakan sistem peradilan anak,” kata Andi.

Andi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli siber di media sosial. Dari patroli itu, petugas menemukan akun instagram yang melakukan live streaming dengan menenteng-nenteng celurit.
“Tujuan mereka live untuk mengundang geng lain di medsos, apabila menemukan mereka tawuran,” tutur pria asal Sulawesi Selatan (Sulsel) ini.

Reporter: Fahmi
Editor : Agung S. Pambudi

Tags: AKBP Condro SasongkoAKP Andi KurniadyAkpol 2005geng motor ditangkap polres Seranggeng motor kabupaten SerangKapolres SerangKasatreskrim Polres Serangkenakalan remaja kabupaten Serangpelajar ditangkap polres Serangpolres serangresmob polres SerangSatreskrim Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ribuan Warga Sambut Antusias Iing Andri di Turnamen Bola Voli Munjul Cup

Next Post

Tarif Terjangkau dan Nyaman, Bus Ini Bisa Jadi Alternatif Warga Banten yang Mau Mudik ke Jateng dan Jatim

Next Post

Tarif Terjangkau dan Nyaman, Bus Ini Bisa Jadi Alternatif Warga Banten yang Mau Mudik ke Jateng dan Jatim

hibah ABM Banten

Pemprov Banten Tahan Hibah Rp42 Miliar untuk ABM, Tunggu Rencana Kerja Baru

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:35
Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
direksi BUMD Banten

Dimyati Peringatkan Direksi BUMD Banten: Kerja Tak Benar, Cukup Satu Tahun

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:40
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengadilan Negeri Serang

Transaksi Sabu Rp200 Ribu, Gerry Santosa Ditangkap Polisi di Kawasan Tembong Serang

by Fahmi
Minggu, 25 Oktober 2026 15:09
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gerry Santosa diduga terlibat dalam transaksi sabu senilai Rp200.000. Ia ditangkap polisi saat menunggu calon pembeli mengambil...

pengelolaan air Serpong Lagoon

DPRD Tangsel Tegaskan Pengelola Lama Serpong Lagoon Tetap Bertanggung Jawab atas Muntaber Massal

by Syaiful Adha
Minggu, 25 Oktober 2026 15:06
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan pengalihan pengelolaan distribusi air di Perumahan Serpong Lagoon kepada BUMD...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.