SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selama semester pertama 2024, yakni mulai Januari sampai Juli, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mencatat, ada 23 anak di Banten yang mengalami kekerasan seksual. Para korban mengalami sodomi, pencabulan, dan persetubuhan.
Tragisnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Hendri Gunawan mengungkap, kekerasan seksual ini terjadi di tempat-tempat yang seharusnya aman bagi anak, seperti lingkungan pendidikan dan tempat bermain, bahkan di dalam rumah orang tua mereka sendiri.
“Orang tua yang seharusnya menjadi pelindung, justru ada juga yang menjadi pelaku kekerasan ini. Ini adalah pengkhianatan yang paling menyakitkan, ketika anak-anak yang seharusnya merasakan cinta dan perlindungan, malah menjadi korban,” ujar Hendri, Jumat, 6 September 2024.
Selain kekerasan seksual, ia mengaku, pihaknya juga menangani dua kasus kekerasan fisik, dua kasus perundungan, dua kasus penelantaran, satu kasus kekerasan psikis, dan satu kasus terkait hak asuh.
“Setiap kasus ini membawa dampak yang signifikan terhadap perkembangan dan kesejahteraan anak-anak yang terlibat. Bayangkan seorang anak yang dipukul, diabaikan, atau di-bully oleh teman-temannya. Trauma yang mereka alami bisa menghantui mereka sepanjang hidup, menghalangi mereka untuk mencapai potensi penuh mereka,” ujar Hendri lirih.
Editor: Agus Priwandono