SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Serang diperpanjang hingga 10 September 2024. Bahkan, pendaftar juga dibolehkan untuk menggunakan materai tempel.
Perpanjangan pendaftaran CPNS dilakukan lantaran para pendaftar kesulitan untuk mengakses e-Materai.
Kabid Pengadaan Data Informasi dan Pemberhentian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Fahirohim, mengatakan, perpanjangan dilakukan lantaran adanya kendala untuk e-Materai.
“Karena terakhirnya hari ini dan antusias masyarakat untuk mendaftar sangat tinggi, maka dari pihak MenPAN mengeluarkan perpanjangan hingga 10 September,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat, 6 September 2024.
Ia mengatakan, Kemenpan RB RI juga sudah memperbolehkan para peserta untuk menggunakan materai tempel atau materai konvensional untuk melengkapi persyaratan mereka.
“Nanti untuk dokumennya di-scan, tetap ada verifikasi kita ada timnya,” jelasnya.
Ia mengatakan, ada tim verifikator yang nantinya siap untuk melakukan pengecekan terhadap berkas-berkas yang telah di-upload dan materai yang digunakan.
“Bisa diuji, apakah materai tempelnya itu asli atau tidak, pernah digunakan ada metodenya. Kalau misal dia memalsukan, tempelan dari scan-an yang lain, itu dianggap ilegal,” jelasnya.
Ia menegaskan jika penggunaan materai tempel itu tidak akan bermasalah. Selama materai yang digunakan asli dan prosedurnya dilakukan dengan benar.
“Enggak usah khawatir, yang penting asli, kemudian ditempel ke berkasnya dan ditandatangani. Setelah itu baru di-scan seperti biasa,” tegasnya.
Saat ini, jumlah pendaftar CPNS di Kabupaten Serang sudah ada sebanyak 1299 orang. Namun, yang sudah melakukan submit baru 585 orang.
“Kemungkinan terkendala oleh e-Materai. Selain itu karena menunggu PPPK yang belum ada jadwal. Kemungkinan menentukannya setelah ada itu,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











