LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pada pelantikan anggota DPRD Kabupaten Lebak periode 2024-2029 yang digelar pada 28 Agustus 2024 lalu, ada anak muda yang menjadi wakil rakyat.
Diketahui, ada dua sosok dewan muda, di antaranya Adi Winata Kusuma dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Azis Abdul Rohman.
Adi Winata, lahir 12 Juli 2001 yang saat ini berusia 23 tahun dari daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi meliputi kecamatan Cipanas, Sajira, Lebakgedong, Curugbitung dan Maja. Dia meraih 6.658 suara.
Sementara Azis Abdul yang juga berusia 23 tahun berhasil memperoleh 8.036 suara. Pria kelahiran 6 Juli 2001 ini lolos menjadi anggota DPRD Lebak di Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Cikulur, Cileles, Gunungkencana dan Banjarsari.
Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Lebak periode 2024 – 2029 yang dilantik, sebanyak 32 anggota merupakan wajah baru, sedangkan 18 lainnya merupakan petahana.
Ridwanul Maknunah Ketua Lembaga Diskusi Poros Politik Zilenial (Porpoliz) menyampaikan, harapan besar kepada dewan yang merupakann Gen Z bisa mengemban amanah dan menyuarakan aspirasi rakyat.
“Jangan sampai dewan muda ini terpengaruh hegemoni dan juga kekuasaan karena dewan-dewan muda ini merupakan harapan besar bagi bangsa dan juga khususnya masyarakat Kabupaten Lebak untuk menyuarakan aspirasi rakyat,” kata Ridwan kepada RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu 7 September 2024.
Ia melanjutkan, kehadiran kedua Gen Z ini menjadi harapan besar, karena ada keterwakilan anak muda yanng menjadi anggota DPRD Lebak.
“Kami sangat berharap dengan kehadiran mereka berdua sebagai penyambung lidah masyarakat dan khususnya kami sendiri juga generasi muda. Atinya begini, semoga keduanya bisa menyampaikan aspirasi dan suara-suara harapan muda di Kabupaten Lebak untuk membangun Lebak yang lebih baik,” terangnya.
Sementara Junaedi Ibnu Jarta, pimpinan sementara DPRD Lebak mengatakan, meskipun anggota DPRD Lebak didominasi oleh wajah baru dan anak muda, hal tersebut tidak akan berpengaruh di DPRD Lebak.
“Kalau sudah dilantik sebagai Dewan (DPRD), kedudukannya sama. Mempunyai hak, kewajiban dan kewenangan yang sama sebagai anggota dewan,” kata Junaedi.
Dia menyambut baik nama-nama baru di tatanan anggota DPRD Lebak. Namun, masing-masing anggota harus belajar, akan tetapi dalam kedudukan sebagai anggota dewan semuanya sejajar.
“Kalau ada permasalahan kan kita musyawarah mufakat. Nanti kan kita melaksanakan fungsi DPR sebagaimana dalam Undang-undang,” tandasnya.
Editor : Merwanda