slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Jika Terpilih, Budi-Agis Bakal Buat Perda Ekraf untuk Tingkatkan PAD

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
09-09-2024 15:48:37
in Politik, Utama
Jika Terpilih, Budi-Agis Bakal Buat Perda Ekraf untuk Tingkatkan PAD

Bakal calon pasangan Walikota dan Wakil Walikota Serang Budi-Agis, Senin 9 September 2024. Foto Nahrul Muhilmi/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pasangan bakal calon walikota Serang, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia berencana akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Ekonomi Kreatif (Ekraf) apabila terpilih di Pilkada Kota Serang 2024.

Budi mengatakan, pelaku Ekraf di Kota Serang perlu difasilitasi, sehingga dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :

DLH Kota Serang Mulai Uji Lab Air Kali Pakupatan Diduga Tercemar Limbah

Giant Sea Wall Bakal Jadi Peluang Besar bagi Kota Serang

Budi Rustandi Mulai Lobi Pemerintah Pusat, Genjot Pengembangan Pesisir Utara

Pendapatan Daerah Pandeglang Tak Tercapai, Dewan Panggil Satgas PAD

“Memang itu perlu di Perda-kan, dalam rangka apa? untuk mendorong anggaran ketika nanti ada pemeliharaan. Nanti Ekraf ini bisa menghasilkan uang atau PAD untuk Kota Serang,” kata Budi, Minggu 8 September 2024 malam.

Menurut Budi, dalam Perda Ekraf itu akan mengatur para pelaku ekonomi kreatif ke depannya agar bisa menghasilkan PAD.

“Makanya Perda itu diatur semuanya. Termasuk nanti pengelolaan terkait venue-nya, ketika nanti udah jadi venue-nya. Venue nanti ke depan Insyaallah di 2026 itu bisa terwujud,” kata Budi.

Venue itu, kata Budi, berfungsi untuk mengadakan event-event daerah, nasional, hingga internasional.

“Fungsinya ke depan adalah, ketika kita bisa mengadakan acara-acara atau event-event antar daerah, bisa internasional dan lain-lain,” ucapnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: bakal calon walikota serangBudi Rustandiekonomi kreatifevent nasionalKota SerangNur Agis AuliaPADPendapatan Asli DaerahPerda EkrafPilkada 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bawaslu Banten Catat 14 Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024

Next Post

Potensi Kerawanan Tinggi, Bawaslu Banten Pelototi Pilkada di Lebak dan Pandeglang

Related Posts

DLH Kota Serang Mulai Uji Lab Air Kali Pakupatan Diduga Tercemar Limbah
Kota Serang

DLH Kota Serang Mulai Uji Lab Air Kali Pakupatan Diduga Tercemar Limbah

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 10 Mei 2026 13:19

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang mulai melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel air yang diambil dari aliran sungai...

Read moreDetails

Giant Sea Wall Bakal Jadi Peluang Besar bagi Kota Serang

Budi Rustandi Mulai Lobi Pemerintah Pusat, Genjot Pengembangan Pesisir Utara

Pendapatan Daerah Pandeglang Tak Tercapai, Dewan Panggil Satgas PAD

8 Ribu Randis di Banten Nunggak Pajak, Akademisi: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus

Budi Rustandi Tawarkan Pesisir Utara Kota Serang untuk Masuk Program Nasional

Bau Menyengat di Aliran Kali Terminal Pakupatan, DLH Kota Serang Segera Usut

Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Pemkot Serang Siapkan Ekosistem Wirausaha Keluarga

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Next Post
Potensi Kerawanan Tinggi, Bawaslu Banten Pelototi Pilkada di Lebak dan Pandeglang

Potensi Kerawanan Tinggi, Bawaslu Banten Pelototi Pilkada di Lebak dan Pandeglang

3 Resep Makanan Khas Sunda yang Bisa Bunda Coba di Rumah, Simpel dan Lezat!

3 Resep Makanan Khas Sunda yang Bisa Bunda Coba di Rumah, Simpel dan Lezat!

Aktivis Kota Tangerang Kepung Bawaslu, Minta ASN Tak Netral Disanksi

Aktivis Kota Tangerang Kepung Bawaslu, Minta ASN Tak Netral Disanksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Mendikdasmen Dorong Daerah Lain Tiru Program Sekolah Swasta Gratis Kota Tangerang

Mendikdasmen Dorong Daerah Lain Tiru Program Sekolah Swasta Gratis Kota Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 13:45
Indonesia Tergabung di Grup F Piala Asia 2027, Ini Kata John Hedman

Indonesia Tergabung di Grup F Piala Asia 2027, Ini Kata John Hedman

Minggu, 10 Mei 2026 13:23
DLH Kota Serang Mulai Uji Lab Air Kali Pakupatan Diduga Tercemar Limbah

DLH Kota Serang Mulai Uji Lab Air Kali Pakupatan Diduga Tercemar Limbah

Minggu, 10 Mei 2026 13:19

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Bakal Direhab, Rp 75 Juta per Unit

Minggu, 10 Mei 2026 11:53

Gantikan Beny Sudrajat, Muhamad Syahrul Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026-2030

Minggu, 10 Mei 2026 11:35

Bupati Maesyal: Pemkab Tangerang Junjung Tinggi Toleransi Antarumat Beragama

Minggu, 10 Mei 2026 11:15
Mendikdasmen Dorong Daerah Lain Tiru Program Sekolah Swasta Gratis Kota Tangerang

Mendikdasmen Dorong Daerah Lain Tiru Program Sekolah Swasta Gratis Kota Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 13:45
Indonesia Tergabung di Grup F Piala Asia 2027, Ini Kata John Hedman

Indonesia Tergabung di Grup F Piala Asia 2027, Ini Kata John Hedman

Minggu, 10 Mei 2026 13:23
DLH Kota Serang Mulai Uji Lab Air Kali Pakupatan Diduga Tercemar Limbah

DLH Kota Serang Mulai Uji Lab Air Kali Pakupatan Diduga Tercemar Limbah

Minggu, 10 Mei 2026 13:19

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Bakal Direhab, Rp 75 Juta per Unit

Minggu, 10 Mei 2026 11:53

Gantikan Beny Sudrajat, Muhamad Syahrul Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026-2030

Minggu, 10 Mei 2026 11:35

Bupati Maesyal: Pemkab Tangerang Junjung Tinggi Toleransi Antarumat Beragama

Minggu, 10 Mei 2026 11:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mendikdasmen Dorong Daerah Lain Tiru Program Sekolah Swasta Gratis Kota Tangerang

Mendikdasmen Dorong Daerah Lain Tiru Program Sekolah Swasta Gratis Kota Tangerang

by Syaiful Adha
Minggu, 10 Mei 2026 13:45

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu'ti mendorong daerah lain meniru program sekolah swasta gratis...

Indonesia Tergabung di Grup F Piala Asia 2027, Ini Kata John Hedman

Indonesia Tergabung di Grup F Piala Asia 2027, Ini Kata John Hedman

by Nurabidin
Minggu, 10 Mei 2026 13:23

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) telah menggelar drawing pembagian grup Piala Asia 2027 di At-Turaif District, Diriyah, Arab...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak