SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Bojonegara dilantik. Ini berdasarkan atas penyerahan petikan Keputusan Bupati Serang tentang perpanjangan masa keanggotaan BPD.
Hal ini berdasarkan Revisi Undang-Undang (UU) Desa 2024 yang disahkan DPR dan diundangkan pada 25 April 2024 adalah UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Revisi ini mengubah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun untuk satu periode kepemimpinan.
Sehingga, keputusan tersebut pun turut menambah masa tugas BPD yang sebelumnya 6 tahun, bertambah 2 tahun.
Kegiatan dilaksanakan di Agro Wisata Kampung Marga Indah, Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, pada Senin 9 September 2024. Kegiatan dihadiri Camat Bojonegara Bagja Saputra, Ketua APDESI Kecamatan Bojonegara Ruhul Amin.
Camat Bojonegara Bagja Saputra mengatakan, masa jabatan pengurus BPD seluruh Indonesia bertambah 2 tahun. Hal ini merupakan keputusan negara yang harus dilaksanakan.
“Saya apresiasi kepada anggota BPD se-Kecamatan Bojonegara. Baru Bojonegara yang melaksanakan acara seperti ini. BPD semua kumpul, kompak semuanya,” katanya.
Bagja menilai, BPD adalah unsur perwakilan Masyarakat di wilayah masing-masing, menjadi corong pertama keluhan masyarakat baik kepada pemerintah desa, kabupaten maupun provinsi.
Maka dari itu, ia meminta agar BPD dan Kades harus lebih peka dan peduli kepada masyarakat.
“Jangan sampai kerja kita di pemerintahan lebih hebat dari sosial media. Kita harus lebih cepat dari sosial media. Jangan sampai ada warga kita curhat di sosmed, curhat soal susah makan, jalan rusak, sakit, dan lainnya ke sosmed, kemudian dilihat oleh netizen,” tuturnya.
Dengan kata lain, Bagja menekankan agar jangan sampai di Kecamatan Bojonegara, ada warga yang tidak mendapat pelayanan Kesehatan, pendidikan dan lainnya dengan baik.
Ketua Pelaksana Acara Pelantikan BPD Kecamatan Bojonegara Enjat Sudrajat menambahkan, perpanjangan masa tugas ini merupakan tugas berat, namun hal ini amanah yang ditugaskan oleh negara dan wajib dilaksanakan semaksimal mungkin.
“Kita berupaya semaksimal mungkin menjalankan amanah ini dengan baik,” katamya.
Terkait suksesnya acara pelantikan BPD ini, Enjat menyampaikan terimakasih kepada camat dan Kepala Desa Margagiri Ruhul Amin serta banyak pihak lainnya yang sudah mendukung secara moril maupun materil.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi