SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Truk muatan tabung gas elpiji dengan nomor polisi A 8590 CN ditabrak sepeda motor di Lingkungan Sempu, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa pagi, 10 September 2024.
Akibat kecelakaan di Jalan Raya Serang – Pandeglang tersebut, pengendara motor bersama penumpangnya mengalami luka-luka. Keduanya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.
Informasi yang diperoleh, kecelakaan tersebut berawal saat pengemudi truk bernama Deni Heriyanto bermaksud putar arah di lokasi kejadian. Saat truk hendak berbelok, pengendara lain yang melaju dari arah Palima menuju Serang sudah berhenti di lokasi. Mereka memberikan kesempatan bagi Deni Heriyanto untuk untuk putar arah.
Namun belum selesai truk putar arah, datang sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi A 6549 JC. Sepeda motor yang dikendarai Didi Rosadi (20) dengan membonceng Sukron Hadi (20) melaju kencang dan menghantam bagian bak belakang sebelah kanan.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua warga Lingkungan Nancang Masjid, RT 005, RW 003, Kelurahan Karungdang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang itu terkapar di lokasi kejadian dan mengalami luka-luka. Oleh warga, kedua korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.
Kasatlantas Polresta Serang Kota, AKP Bevan Raga Utama saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan yang terjadi di dekat kantor Kejari Serang tersebut. “Iya benar ada kecelakaan itu. Ada dua orang korban yang mengalami luka-luka,” katanya.
Ia mengatakan, penyebab kecelakaan tersebut diduga karena pengendara motor kurang konsentrasi dan melaju kencang. “Penyebabnya pengendara motor melaju kencang saat kejadian. Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan,” tuturnya didampingi didampingi KBO Laka Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto.
Editor : Merwanda