SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dengan Pemkab Pandeglang telah resmi berjalan. Kini sampah-sampah dari Kabupaten Serang sudah bisa dibuang ke TPA di Kabupaten Serang.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, kerja sama pembuangan sampah antara Pemkab Serang dengan Pemkab Pandeglang sudah dimulai sejak awal September 2024.
“30 Agustus saya menghadiri undangan dari Sekda Pandeglang untuk menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DLH Kabupaten Serang dengan PT Pandeglang Berkah Maju,” katanya saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, Rabu 11 September 2024.
Ia mengaku, jika perusahaan tersebut yang mengelola Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) dan merupakan BUMD milik Pemkab Serang. “Kita mulai buang sampah ke sana mulai 1 September untuk satu Kabupaten Serang,” jelasnya.
Ia mengaku, dengan kerja sana yang sudah dijalin, maka sampah-sampah liar maupun sampah rumah tangga sudah mulai bisa dibuang ke sana. Rencananya untuk kerja sama sendiri akan dijalin ialah sampai Desember 2024.
“Sementara satu tahun anggaran dulu, nanti setelah itu baru diperbaharui di akhir Desember atau di awal Januari 2025,” jelasnya.
Ia mengaku selama tiga bulan ke depan merupakan upaya uji coba terlebih dahulu apakan ada kendala ataupun tidak. “Kita lihat apakah mobilitasnya nyaman, kemudian di lingkungan masyarakat seperti apa kita lihat perkembangan,” terangnya.
Ia mengaku, tidak ada kapasitas maksimum per hari untuk pembuangan sampah ke Pandeglang. Tinggal bagaimana kemampuan armada milik Pemkab Serang.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Prauri mengatakan, per harinya, ada sebanyak 60 truk sampah yang akan membuang sampah ke Pandeglang. “Itu maksimal,” jelasnya.
Ia mengatakan, untuk tahap awal pihaknya mengupayakan agar sampah-sampah liar terlebih dahulu yang diangkut.
“Saya bilang jangan bicara dulu retribusi yang penting sampah liar pinggir jalan bersih dulu, sudah bersih itu baru bicara pelayanan kita pada masyarakat,” ucapnya.
Untuk ke Kabupaten Pandeglang, ke dua belah pihak sudah sepakat dengan nilai kerja sama, yakni Rp90 ribu per kubik. “Lebih mahal memang, sanggup gak sanggup karena sudah risiko itu mah,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani











